Find Us On Social Media :

Pasang Tarif Rp 500 Ribu untuk Sekali Hubungan Intim, Pria Ini Jual Gadis Belia di Aplikasi Kencan

By Grid.,Helna Estalansa, Senin, 3 Juli 2023 | 10:15 WIB

Gadis Belia Dijual Tarif Rp 500 Ribu di MiChat untuk Berhubungan Badan

GridPop.ID - Kasus prostitusi online kembali bikin heboh publik.

Betapa tidak? Kasus prostitusi online kali ini menjerat gadis belia dan gadis muda.

Usut punya usut, gadis belia dan gadis muda ini ditawarkan dengan tarif sebesar Rp 500 ribu untuk sekali hubungan intim.

Gadis Belia dan lima Gadis Muda ini dijual atau ditawarkan di aplikasi MiChat.

Parahnya, Gadis Belia dan Gadis Muda itu sudah saling kenal dengan para pria dan tahu ditawarkan ke pria hidung belang di MiChat.

Perbuatan lima pria yang menawarkan Gadis Belia dan Gadis Muda itu di MiChat melanggar hukum karena termasuk ke dalam TPPO.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kota Kendari.

Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Pelaku yakni MAR (22), MF (18), AR (19), MU (37) dan SU (19).

Lima tersangka tersebut, hasil penangkapan dari dua kasus yang ditangani Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra.

Korban TPPO sebanyak enam orang wanita, bahkan salah seorang diantaranya masih berstatus di bawah umur.

Baca Juga: Apakah Benar Torpedo Kambing Ampuh Tingkatkan Gairah Seksual dalam Hubungan Intim?

Korban ditawarkan ke pelanggan mulai tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp500 ribu per orang untuk sekali berhubungan badan.

Kasubdit Renakta Ditkrimum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan para pelaku mendapat untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu.

"Jadi pelaku yang berperan sebagai muncikari ada ambil untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu, tergantung kesepakatan harga dengan pemesan," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/6/2023).

Syahrir mengungkapkan para pelaku dengan korban sudah saling kenal hingga menawarkan ke para pelanggan.

"Mereka sudah berbulan-bulan memperdagangkan orang ke pelanggan. Bukan cuman satu hotel saja," ujarnya.

Alasan para pelaku menjajakan keenam korban ke pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Karena para korban tidak punya kerjaan baru rata-rata semua tidak sekolah atau kuliah," jelas Kompol Syahrir Hanafi.

Modus para pelaku dengan memasang akun MiChat para korban lalu menawarkan ke para pelanggan atau pemesan.

Selanjutnya, para korban dibawa ke pelanggan di tempat yang sudah disepakati.

"Hukuman penjara untuk para pelaku paling rendah tiga tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Kasub Gakkum TPPO Polda Sultra tersebut. 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Gadis Belia Dijual Tarif Rp 500 Ribu di MiChat untuk Berhubungan Badan"

Baca Juga: Benarkah Hubungan Intim saat Sedang Hamil Bisa Sebabkan Kehamilan Ganda?

(*)