Diakui Muliawan, wanita itu malah diakui sebagai adik meski tak memiliki hubungan darah.
Dalam surat aduannya, terpampang juga dengan jelas siapa nama wanita yang dimaksud.
Vicky memilih bungkam selama wanita itu tinggal di rumahnya yakni 9 tahun lamanya.
Alasannya yaitu demi mempertahankan rumah tangganya.
"Saya nggak mau rumah tangga hancur," ujar Vicky Zainal.
"Mau nggak mau harus telan, harus nerima."
"Kenyataannya saya merasa tak mendapat keadilan dalam perceraian dan selama pernikahan saya," ujarnya.
"Mungkin ini saatnya harus bicara."
Ammy Surya selaku kuasa hukum mengungkap bahwa Vicky mendapat kekerasan verbal selama 10 tahun.
"Klien saya selain dapat kekerasan verbal selama 10 tahun, satu lagi yang penting, hak asasi atas urusan reproduksi, hak untuk punya anak," ujarnya.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya, dilansir dari Warta Kota.