Find Us On Social Media :

Sudah Tiduri Anak Tiri, Pria Ini Tak Puas hingga Nekat Lecehkan Ayam dan Anjing Peliharaan

By Ekawati Tyas, Rabu, 5 Juli 2023 | 05:15 WIB

Ilustrasi pedofilia

Insiden ini terjadi pada Oktober 2016.

Pria 20 tahun tersebut diganjar hukuman enam tahun tujuh bulan penjara akibat aksinya.

Dari pengakuannya di pengadilan, laki-laki itu memperkosa putrinya ketika masih berusia tiga tahun.

Sementara putri tirinya antara 9-11 tahun.

Bahkan pria itu juga mencabuli ayam dan anjingnya, berdasarkan laporan ABC.

“Kami tidak melakukan kesalahan apa pun: putri kami yang tidak bersalah semestinya tidak layak mendapatkan perlakukan bejat seperti itu,” ujar mantan istrinya mengomentari kasus ini.

Wanita ini juga baru tahu dari pengadilan bahwa mantan suaminya berbuat tidak senonoh terhadap hewan.

Ia juga menegaskan bahwa putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan merupakan hukuman yang setimpal buat mantan suaminya itu.

“Seorang pelanggar harus bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang mereka lakukan,

dan harus mencari solusi untuk mengatasi masalah yang menyebabkan mereka berbuat seperti itu (memerkosa anak sendiri),” tegasnya.

Zoofilia

Baca Juga: Keinginan Bercinta Tak Dipenuhi Ancam Cincang Buah Hati, Begini Kesaksian Suami Mama Muda Pedofil di Jambi

Mengutip Kompas.com, zoofilia terjadi saat pelaku mendapat kepuasan ketika melakukan aktivitas seksual dengan binatang.

Tak sebatas fisik, pelaku juga menjalin hubungan emosi dengan binatang tersebut.

Ini yang membedakannya dengan beastiality.

GridPop.ID (*)