Find Us On Social Media :

Tubuh Molek Istri Bikin Suami Tega Tawarkan Pada Pria Hidung Belang, Bahkan Lihat dan Rekam saat Korban Layani Customer

By Ekawati Tyas, Senin, 10 Juli 2023 | 14:45 WIB

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, mengungkap kasus suami asal Gunungkidul, menjual isteri untuk berhubungan badan di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

GridPop.ID - Betapa teganya suami jual istri dengan tarif Rp 600 ribu hingga jutaan.

Melansir Tribunnewsmaker.com, seorang suami di Gunungkidul ditangkap polisi lantaran aksinya yang menjual istri sendiri pada para pria hidung belang.

Suami bejat itu diketahui bernama Yuda Fitria Yanto (30) warga Desa Ngepung Bunder Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Pria 30 tahun itu sampai hati menjual sang istri yang berinisial TSN di sosial media layanan seks.

Aksi tersebut dilakukan Yuda sejak setahun belakangan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tersangka mengiklankan istrinya di beberapa sosial media layanan seks.

Yuda menjajakan istrinya dengan tarif mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta dalam sekali kencan.

Kian mengejutkannya lagi, Yuda turut menyaksikan saat istrinya sedang bekerja.

Pasangan suami istri tersebut ditangkap di Hotel Surya, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Selasa (13/7/2023) pukul 23.00 WIB bersama satu pria lain.

Penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada ada dugaan pria menjual istrinya di hotel tersebut.

Kemudian warga bersama anggota Unit PPA melakukan penyelidikan di kamar hotel tersebut.

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Suami di Jogja Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Tarif Tergantung Jarak Tempuh

Benar saja, didapati seorang wanita dan dua laki-laki di dalam kamar nomor 315 itu.

Mereka baru saja selesai melakukan persetubuhan.

Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa ia menjual sang istri kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1,2 juta.

"Mereka akhirnya dibawa ke di Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan,

Untuk motif, tersangka mengaku karena desakan perekonomian dan adanya kelainan seksual baik sang istri dan suami," kata Iwan saat konferensi pers, Jumat (7/7/2023).

Tersangka sudah beraksi sejak 6 bulan hingga 1 tahun terakhir.

"Kurang lebih 10 kali, tawarkan ini melalui medsos (media sosial).

Transaksi melalui cas dan transfer. Yang menyiapkan dan menentukan tempat, pelanggan," kata dia dalam pengakuannya.

"Sembilan kali di Yogyakarta, satu kali di Solo.

Tarif berbeda-beda. Tergantung, jarak tempuh," ujar dia. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengaku khilaf dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Melansir Kompas.com, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo Agus Sunandar mengatakan, pelaku berada di dalam kamar hotel dan menyaksikan istrinya berhubungan badan dengan orang lain.

Baca Juga: Sehari Terpaksa Layani Nafsu Bejat 4 Pria, Pilu Istri Dijual Suami, Takut Dihajar Jika Tak Nurut

"Jadi bukan sebatas mengantar.

Tadi pelaku berada di dalam kamar hotel.

Suaminya ada juga bahkan dia kadang-kadang ikut mengelus-elus istrinya," kata Agus.

Selain itu, pelaku juga memvideokan isterinya bersama lelaki lain untuk diunggah di media sosial dan mempromosikan penawarannya.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pidana dan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12-15 tahun.

GridPop.ID (*)