Find Us On Social Media :

Diminta Jaga Rumah Saudara, Istri Manfaatkan Jadi Tempat Bercinta dengan Oknum Polisi, Video Ini jadi Bukti

By Ekawati Tyas, Senin, 10 Juli 2023 | 19:46 WIB

Ilustrasi selingkuh.

GridPop.ID - Seorang oknum polisi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kena gerebek lantaran menjalin hubungan terlarang dengan istri orang.

Melansir Tribunnews.com, kasus penggerebekan pasangan selingkuh ini terjadi di Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Aksi perselingkuhan ini sebenarnya memang sudah dicurigai warga setempat selama setahun belakangan.

Berkali-kali rumah kosong milik saudara pelaku perempuan yang dititipkan kepadanya menjadi saksi hubungan terlarang tersebut.

Keduanya telah melakukan hubungan suami istri ketika digerebek pada, Rabu (5/7/2023).

"Beliau (pelaku wanita) ini sebenarnya warga Desa Panggungsari, tapi dititipi kunci rumah saudaranya, diminta jaga atau seperti apa begitu," kata perangkat Desa Sumbergayam yang enggan disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi, Sabtu, (8/7/2023).

Warga pun geram lantaran berulangkali mengetahui wanita itu keluar masuk rumah dengan pria lain tapi bukan suami sah.

Alhasil mereka menunggu waktu yang tepat untuk menggerebek pasangan bukan suami istri itu.

Hingga pada hari Rabu malam, 5 Juli 2023, warga melihat pelaku datang ke rumah tersebut.

Tak lama kemudian anggota polisi yang menjadi selingkuhannya juga ikut masuk rumah.

"Sebenarnya ada videonya, tetapi tidak berani untuk mengekspos.

Baca Juga: Alat Kontrasepsi Jadi Bukti, Oknum Kades di Sukabumi Selingkuh dengan Istri Orang, Berhasil Kabur Saat Digerebek

Ya yang pasti sudah (begituan) lha wong ada videonya, sudah gitu saja," terangnya.

Adapun video tersebut direkam oleh warga yang sulu bekerja di rumah kosong tersebut.

Sehingga sosok tersebut tahu seluk beluk rumah tersebut.

Video itu diambil untuk membuktikan kebenaran dugaan warga agar kedua pelaku tidak bisa menyangkal.

Perangkat desa setempat mengatakan bahwa si wanita adalah warga Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan.

"Saat digerebek itu, suaminya di rumah, jagain anaknya," lanjutnya.

Keduanya kemudian digiring ke balai desa, adapun si wanita dikembalikan ke suaminya dan untuk si oknum polisi diteruskan ke Polsek Duren.

Melansir Tribun Gorontalo, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut.

Iptu Agus Salim menerangkan bahwa peristiwa itu masuk delik aduan murni.

Sehingga proses hukum baru akan dilakukan usai ada pihak yang melapor, terutama istri polisi atau suami wanita itu.

"Saat ini keduanya (polisi dan sang wanita) ada di polres, kalau di reskrim atau pidana umum itu sepanjang tidak ada yang mengadu dari pasangan itu, ya tidak ada pidana.

Baca Juga: Curiga Istri Keluar Rumah Tengah Malam Pakai Daster, Suami di Sukabumi Pergoki Fakta Pilu di Vila

Ini delik aduan absolut," kata Iptu Agus Salim, Kamis (6/7/2023).

Sedangkan untuk sanksi profesi anggota kepolisian, merupakan kewenangan propam (profesi dan pengamanan).

"Itu kewenangan di provost, dalam hal ini ankum (atasan yang berhak menghukum) (Polres) Tulungagung," ujarnya.

GridPop.ID (*)