Find Us On Social Media :

Video Mesum Jadi Bukti, Oknum Polisi Nekat Berhubungan Intim dengan Istri Orang, Kelakuan Terbongkar Usai Digerebek Warga

By Luvy Octaviani, Senin, 10 Juli 2023 | 20:47 WIB

Ilustrasi video mesum

GridPop.ID - Perselingkuhan oknum polisi dengan istri orang baru-baru ini menjadi sorotan.

Tingkah oknum polisi itu terungkap setelah dirinya digerebek warga.

Begini kronologinya.

Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, begitu bejat kelakuan seorang oknum polisi di Trenggalek, Jawa Timur ini.

Pasalnya selain berselingkuh dengan istri orang, pelaku berinisial sempat-sempatnya merekam adegan panasnya.

Video mesum keduanya pun akhirnya menjadi bukti kuat perselingkuhan tersebut.

Polisi selingkuh itu adalah anggota Polres Tulungagung, Jawa Timur dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah digerebek warga.

Ada bukti video adegan panas saat polisi dan selingkuhannya itu bercinta sehingga keduanya tidak bisa mengelak.

Bukan sekali, polisi itu disebut telah berulang kali selingkuh dengan wanita tersebut.

Sang wanita diketahui sebagai warga Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah warga dan perangkat Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan melakukan penggerebekan di salah satu rumah kosong yang berada di desa setempat pada Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Akhirnya Muncul Pasca Diisukan Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Syahnaz Sadiqah Bagikan Video Klarifikasi Bersama Jeje Govinda: Aku Menyesal Banget

Seorang perangkat Desa Sumbergayam yang enggan disebut namanya menyebutkan, rumah kosong tersebut sebenarnya bukan milik si wanita maupun pria selingkuhannya.

Tetapi rumah tersebut merupakan milik saudara dari pihak wanita yang dititipkan padanya.

"Beliau (pelaku perempuan) ini sebenarnya warga Desa Panggungsari, tapi dititipi kunci rumah saudaranya, diminta jaga atau seperti apa begitu," kata perangkat Desa Sumbergayam saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

Lebih lanjut, perangkat Desa Sumbergayam itu mengungkapkan, hubungan keduanya sebenarnya sudah dicurigai oleh warga sejak lama, lebih kurang satu tahun yang lalu.

Karena berungkali warga tahu sang perempuan keluar masuk rumah tersebut dengan pria yang bukan suaminya.

Warga pun geram dan menunggu waktu yang tepat untuk memergoki hubungan terlarang tersebut.

Hingga pada Rabu (5/7/2023) malam, warga melihat pelaku datang ke rumah tersebut.

Tak lama kemudian, anggota polisi yang menjadi selingkuhannya juga ikut masuk ke dalam rumah.

Kemudian, orang yang melihat menghubungi perangkat desa untuk sama-sama menggerebek masuk ke rumah.

"Saat digerebek itu, suami si perempuan di rumah, jagain anaknya," lanjutnya.

Dilaporkan pula, saat digerebek oleh aparat desa, keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: Alat Kontrasepsi Jadi Bukti, Oknum Kades di Sukabumi Selingkuh dengan Istri Orang, Berhasil Kabur Saat Digerebek

Kedua pelaku perselingkuhan itu kemudian dibawa ke Balai Desa Sumbergayam dan oleh kepala desa.

"Setelah digerebek, keduanya langsung dibawa warga ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan," jelas perangkat Desa Sumbergayam.

Setelah dimintai keterangan, perangkat desa pun membawa oknum polisi ke Polsek Durenan.

Sementara wanita bersuami yang kedapatan selingkuh dengan oknum anggota Polres Tulungagung dikembalikan ke suaminya.

Kasus dugaan per selingkuhan ini kemudian berlanjut ke proses hukum.

Perkara tersebut resmi dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh suami dari pelaku perempuan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek telah menerima laporan tersebut.

"Yang lapor suaminya dari perempuan itu," kata Iptu Agus, Sabtu (8/7/2023).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, perkara dugaan perselingkuhan adalah delik aduan.

Sehingga, hanya bisa diproses hukum ketika suami atau istri para pihak yang terlibat melaporkan perbuatan pasangannya ke polisi.

Walaupun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun petugas tidak menahan kedua pelaku perselingkuhan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Baca Juga: 'Gue Juga Ngeri', Juan Christian Blak-blakan Bongkar Tabiat Syahnaz Sadiqah Saat Masih Pacaran Dengannya

"Dalam perkara ini, kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan). Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya.

Dalam pasal 284 KUHP disebutkan, pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Sementara itu, seorang perangkat Desa Sumbergayam mengatakan, bahwa pihaknya memiliki rekaman video bukti hubungan terlarang wanita bersuami dan oknum anggota polisi.

"Sebenarnya ada videonya, tetapi kami tidak berani untuk mengekspos," terang seorang perangkat desa setempat yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, video itu diambil oleh warga yang dulu bekerja di rumah kosong itu.

Menurut perangkat desa, video itu diambil untuk membuktikan kebenaran dugaan warga.

Sehingga kedua pelaku tidak bisa menyangkal.

"Ya yang pasti sudah (begituan) lha wong ada videonya, sudah gitu saja," terang perangkat desa.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, selingkuh adalah tindakan yang tidak hanya menyakiti hati dalam suatu hubungan, tapi juga dapat membuat seseorang memutuskan bercerai atau berpisah.

Ternyata ada beberapa alasan mengapa seseorang berselingkuh, sehingga munculnya anggapan atau pandangan buruk dari masyarakat sebagai orang yang tidak memiliki moral serta etika.

Alasan orang yang berselingkuh sebenarnya tidak terlalu jelas.

Baca Juga: Tak Bisa Kabur, Begini Reaksi Raffi Ahmad saat Dicecar Kabar Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Namun menurut Coach cinta dan kehidupan bersertifikat asal New York, Mitzi Bockmann, tidak semua orang yang berselingkuh adalah orang yang memiliki karakter buruk.

Mengutip Kompas.com, ada sebagian orang yang berselingkuh karena pengalaman hidup yang membuatnya melakukan tindakan tersebut. GridPop.ID (*)