Warga yang resah pun sudah pernah menegur pelaku, tapi tak pernah digubris. Hingga akhirnya warga menggerebek pelaku.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Seorang pria berinisial HNC (22) ditangapo Satreskrim Polres Tulungagung jarena berbuat asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.
Diwartakan Kompas.com, pelaku juga sempat merekam tindakan asusila yang ia lakukan di sebuah kamar kos.
Kasus tersebut berawal, pada Senin (06/03/2023) lalu sekitar Pukul 16.00 Wib, korban diajak pelaku HNC ke rumah kos yang disewanya di Wilayah Kecamatan Ngunut Tulungagung.
Baca Juga: Area Sensitifnya Disentuh dengan Sengaja sebanyak 2 Kali, Abidzar: Ini Pelecehan
Sesampai di rumah kosnya, pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban dan Juga merekam menggunakan Ponsel milik pelaku.
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku juga mengakui, telah mencabuli teman korban yang juga masih di bawah umur dengan modus yang sama. Teman korban dicabuli di Kebun Tebu.
Kasus asusila tersebut terbongkar, setelah korban menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada orangtuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban lapor ke Polisi Tulungagung.
GridPop.ID (*)