GridPop.ID - Viral di TikTok tersebar isi chat mesra dugaan perselingkuhan oknum camat dengan bawahannya.
Terlampir pula bukti chat mesra antara oknum camat dan bawahannya tersebut.
Melansir Tribun Banyumas, dugaan perselingkuhan oknum camat dan istri orang ini pun viral di TikTok.
Bahkan sosok yang mengunggah bukti chat mesra tersebut adalah anak perempuan si wanita selingkuhan.
Terkait sosok selingkuhan diduga adalah ASN.
Akun TikTok yang mengunggah skandal perselingkuhan ini adalah @fairybengbeng.
Ia menunjukkan screenshoot chat DM Instagram antara sang ibu dan pak camat.
Keduanya nampak memanggil dengan sebutan 'sayang'.
Si pemilik akun nekat mengunggah chat mesra ini lantaran sudah muak dengan perbuatan ibunya.
Pun ia juga merasa kasihan kepada ayahnya yang telah dihianati.
Dalam unggahan tersebut, dia juga mengatakan sudah melaporkan hal ini pada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Kini unggahan tersebut sudah lenyap dari akun TikTok yang bersangkuta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati selaku Pembina ASN mengaku bahwa ia belum menerima laporan terkait masalah ini.
"Sampai hari ini saya belum dapat laporan terkait kasus ini," ujar dia saat dihubungi via WhatsApp.
Pihaknya, ujar Jumani akan mencoba mendalami kasus ini terlebih dahulu.
Jika terbukti, maka pihaknya melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) akan melakukan pembinaan pada oknum Camat dan ASN tersebut.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membentuk tim khusus dalam menyelidiki kasus ini, dilansir dari Tribun Jateng.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).
"Kami dari BKPP bersama Inspektorat Daerah selaku instansi yang berwenang dalam pembinaan ASN sudah rapat dan membentuk tim untuk menangani kasus ini," ujar dia.
Kepala BKPP Pati Moh Saiful Ikmal mengatakan sudah mendapat petunjuk dari Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.
"Hari ini langsung kami tindaklanjuti bersama Inspektorat yang berkaitan dengan pembinaan ASN.
Hari ini kami sudah membentuk tim untuk penanganan kasus ini dan segera kami tindaklanjuti," tegas dia.
Baca Juga: Lady Nayoan Kekeuh Ingin Pisah, Rendy Kjaernett Minta Waktu 2 Minggu Mediasi di Luar
"Hasilnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan ke tim penanganan kasus tingkat kabupaten.
Kami baru mendalami kasus ini. Tentunya nanti ada tim yang menangani lebih lanjut," kata dia.
Terkait sanksi, sanksi terberat yang mungkin diterima apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat mulai dari turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, atau diberhentikan sebagai ASN.
GridPop.ID (*)