Akibat tabrakan tersebut, korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Sementara penumpang lainnya, yaitu sangc alon tunangan dikirim ke RS Jitra untuk mendapatkan perawatan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Departemen Forensik Rumah Sakit Jitra dan kasusnya diinvestigasi sesuai dengan Pasal 41(1) Undang-Undang Transportasi Jalan (APJ) 1987.
Sementara itu, paman Nurul Syifa, Amri Ali, 32 tahun, mengungkapkan kabar ini mengejutkan keluarganya karena segala persiapan untuk acara pertunangan keponakannya dengan korban sudah dilakukan.
Ia menuturkan jika keponakan bersama calon tunangannya tersebut berencana untuk makan terlebih dahulu sebelum akhirnya pulang ke rumah.
'Saya tidak berpikir almarhum meninggal karena kecelakaan'
Mereka diduga dalam perjalanan dari Bukit Minyak, Penang karena Nurul Syifa bekerja di sana untuk pulang ke rumahnya di Kampung Penia, Mukim Malau, Kedah.
Baca Juga: Sedang Merasa Insecure? Ini 20 Quote Mahatma Gandhi sang 'Jiwa Agung' yang Akan Mengubah Hidupmu