Dari keterangan sementara pelaku, sudah menjalani hubungan terlarang tersebut selama 2 tahun terakhir.
Polres Bima mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak bersikap anarkis atau main hakim sendiri, serta menyerahkan penyelidikan ke aparat kepolisian.
Kasus perselingkuhan lain namun berujung maut terjadi di Sumatera Utara pada Juni 2023 lalu.
Diwartakan Kompas.com, seorang pria berinisial JM (34) nekat membacok istrinya A (30) dan pria ZA (26) yang diduga menjadi selingkuhannya.
Kedua korban dibacok saat berduaan di dalam kamar mandi, Rabu (21/6/2023).
Kasatreskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba mengatakan, korban ZA alami luka di bahu, kepala, paha, pinggang dan tangan.
Sedangkan korban A juga mengalami luka di bagian punggung dan tangannya.
Usai melakukan aksinya JM menelpon kepala desa untuk menyerahkan dirinya.
Hasilnya JM ditahan di Polres Dairi.
GridPop.ID (*)