Find Us On Social Media :

Viral di TikTok ODGJ Beri Penghormatan Terakhir untuk Sahabat yang Meninggal, Dulu Besar Sama-sama

By Andriana Oky, Minggu, 23 Juli 2023 | 05:45 WIB

ODGJ memberikan penghormatan terakhir untuk temannya yang meninggal dunia

GridPop.ID - Sebuah momen memilukan terjadi di sebuah acara pemakaman di Thailand.

Seorang pria kumuh yang diduga sebagai ODGJ menghadiri upacara pemakaman sahabatnya.

Momen tersebut tengah viral di TikTok setelah akun @tee_2071 mengabadikan sikap pria ODGJ itu.

Melansir dari TribunTrends.ccom, diungkapkan jika upacara pemakaman teman pria ODGJ itu digelar di daerah Bukit Putih, Distrik Thung Song, Provinsi Nakhon, Thailand.

Diketahui pria ODGJ itu dulunya bernama Sornram, ia bersahabat dekat dengan almarhum.

Hanya saja ketika dewasa Sornram memilih pergaulan yang salah dan membuat dia menjadi depresi.

Sejak saat itu Sornram pun menghindar dari teman-temannya, karena dirinya sulit diajak berkomunikasi.

Ia tak lagi bergaul dengan siapapun dan memilih hidup menggelandang.

Namun meski dirinya depresi, ia tak melupakan ikatan persahabatannya dengan almarhum.

Baca Juga: Viral di TikTok Punya Ibu ODGJ, Pemuda Dibully Teman-teman hingga Dikucilkan Warga Desa, Netizen Beri Dukungan

Ketika sang sahabat meninggal, tanpa diduga Sornram datang ke upacara pemakamannya.

Dengan pakaian lusuh dan rambut gimbal, Sornram pergi melayat, dan mengambil dupa untuk memberikan penghormatan terakhir pada sahabatnya.

Orang-orang yang ada di sana membiarkan Sornram masuk ke area pelayat karena mereka tahu bahwa Sornram adalah sahabat almarhum.

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

Melansir Kompas.com, ODGJ masih rentan mengalami diskriminasi saat berhadapan dengan masalah hukum.

Pemenuhan hak para ODGJ di mata hukum masih belum terpenuhi. ODGJ atau Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) seringkali memiliki masalah hukum.

Namun, perbedaan persepsi kerap menjadi kendala dalam pemenuhan hak mereka.

Baca Juga: Dianiaya hingga Dibakar Berulang Kali, ODGJ Meninggal di Tangan 4 Bocah SD & SMP, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Menurut Kepala Divisi Psikiatri Forensik Dept.Psikiatri FKUI-RSCM, Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked, ODGJ atau ODMK masih rentan mengalami diskriminasi dan tidak terpenuhi hak-haknya saat berhadapan dengan hukum.

Data dari berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 5 orang yang menjalani proses hukum sebenarnya mengalami masalah kesehatan jiwa yang berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak mereka untuk berpartisipasi penuh dan mendapatkan keadilan.

Dalam banyak kasus hukum yang dilatarbelakangi faktor kesehatan kejiwaan, ada begitu banyak ragamnya, di antaranya sebagai berikut.

Pada dasarnya, gangguan jiwa pada ODGJ maupun ODMK, tidak serta-merta menghilangkan hak dan kewajiban seseorang di mata hukum, tetapi memerlukan pendekatan yang tepat secara klinis maupun legal.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: VIRAL di TikTok Pria Pamer Alat Kelamin, Polisi Amankan Pelaku yang Diduga ODGJ