"Ini hotel family (keluarga) ada yang datang bawa keluarga untuk tujuan istirahat atau sengaja datang untuk berenang," ungkapnya.
Dadang pun menegaskan selama ini pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepada setiap pengunjung yang datang.
"Kedepannya kami akan lebih sesuai SOP, karena bintang 4 setiap pengunjung yang datang sudah pasti harus dilengkapi KTP," ujarnya.
Dalam SOP Hotel Grand Zuri setiap kamar sebelum ditempati semua gorden harus tertutup.
Namun, bila sudah masuk itu merupakan ranah pribadi dari tamu hotel.
"Kalau baru masuk semua gorden tertutup tidak ada yang terbuka, tapi kalau tamu sudah masuk itu rana privasi (tamu)," ungkapnya.
Dalam video beredar berdurasi 10 detik itu direkam oleh warga yang melihat langsung ke dua sejoli tengah melakukan adegan erotis.
Kedua sejoli dalam kamar hotel dengan posisi menyamping menghadap ke arah jalan.
Sayangnya, dalam rekaman itu tak begitu jelas, karena warga merekamnya dari posisi yang lumayan jauh dari arah depan hotel.
Perekam juga tak mengatakan apa-apa hanya mengarahkan kameranya ke kamar hotel, hal itu yang membuat heboh warga.
Karena diduga ke dua sejoli ini melakukan gerakan mirip dengan berhubungan suami istri, parahnya adengan ini lupa menutup gorden kamar hotel.
Selain itu, sebelum mengarahkan kamera ke kamar, dalam video ini juga menunjukkan jelas nama hotel yakni Hotel Grand Zuri.
Hotel Grand Zuri yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Warga Nonton Pria dan Wanita Berhubungan Intim di Kamar Hotel, Gegara Lupa Tutup Gorden"
Baca Juga: Benarkah Hubungan Intim Ampuh sebagai Penghilang Stres? Begini Kata Ahli
(*)