GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Bahkan pelaku pelecehan seksual bisa saja orang terdekat kita, seperti misalnya tetangga kita.
Ya, pria bernama Hermanto misalnya.
Dia adalah pria yang tega mencabuli teman anak tetangganya sendiri.
Sat Reskrim Polres Siantar diketahui telah menangkap Hermanto seusai mencabuli teman anak tetangganya.
Penangkapan terhadap pria 41 tahun ini tak lepas dari pengaduan orangtua korban yang melaporkannya ke Mapolres Pematang Siantar, Selasa (25/7/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung pada Rabu (25/7/2023) mengatakan pelaku diserahkan oleh keluarga korban setelah melakukan perbuatan cabul terhadap KA yang masih berusia 14 tahun.
"Pelaku diserahkan oleh keluarga korban karena pelaku telah berbuat cabul terhadap putri mereka KA, 14 tahun," kata Kasat Reskrim.
Mantan Kapolsek Pangururan ini menerangkan bahwa antara pelaku dengan korban memang sudah saling kenal sejak Februari 2023.
Baca Juga: Pantas Sulit Rasakan Kenikmatan Saat Hubungan Intim, dr Boyke Bongkar Sebabnya
Korban sering bermain ke tempat temannya yang berada di dekat rumah pelaku.