Find Us On Social Media :

Saling Kirim Dokumentasi Adegan Ranjang Usai Bercinta, Perselingkuhan Pasangan Ini Terkuak, si Wanita Sudah Bersuami

By Luvy Octaviani, Minggu, 30 Juli 2023 | 20:46 WIB

Ilustrasi perselingkuhan.

GridPop.ID - Perselingkuhan pasangan ini sempat menjadi sorotan.

Mirisnya si wanita sudah bersuami dan memiliki anak.

Hubungan gelap mereka terkuak setelah digerebek oleh polisi yang sedang berpatroli.

Yang lebih mengejutkan, pasangan ini juga saling kirim dokumentasi adegan ranjang usai bercinta.

Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang ciduk dua pasangan yang sedang asik bercinta pada Senin (13/9/2022) lalu.

Dikutip oleh suar.id dari tribunnewsbogor.com, keduanya ternyata adalah pegawai honorer non ASN Pemprov Jateng yang bekerja di Dinas Diskominfo.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh membenarkan, GC dan AR merupakan pegawai Diskominfo Pemprov Jateng.

"Bukan ASN, tapi tenaga honorer," kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari suami AR atas kejadian tersebut.

GC dan AR pun tak bisa berbuat banyak usai kepergok oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli saat sedang berselingkuh.

Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada GC dan AR adalah pemecatan.

Baca Juga: Istri Diembat Bosnya Kepergok Bercinta di Hotel, Suami Sah Santai, Cuma Minta Benda Ini hingga Boadamat Dikhianati Istri

"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah," kata Wisnu, dikutip dari tribunjateng.com.

Mengutip dari kompas.com, keduanya ternyata sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri meski bukan pasangan sah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan kedua oknum pegawai honorer itu.

Berdasarkan penelusuran polisi, GC dan AR sudah melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.

Hal tersebut dibuktikan dengan video rekaman tindak asusila di HP keduanya.

"Tidak hanya di mobil, tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," urai Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.

Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.

GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka.

Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.

Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.

Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya.

Baca Juga: Berharap Rujuk, Rendy Kjaernett Umbar Perjuangan yang Bakal Dilakukan Demi Tebus Sakit Hati Lady Nayoan Usai Diselingkuhi

GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.

Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.

"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.

Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.

"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu. GridPop.ID (*)