Hal itu karena adanya laporan dan informasi yang menyebut Zaharman dikenal kasar dan bertindak kasar kepada muridnya.
Zaharman disebut menendang siswa, memukul siswa yang salah atau nakal, dan tidak jarang meludahi muridnya.
"Kabarnya pihak siswa melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena di Polsek tidak ada unit PPA.
Polisi akan berlaku obyektif dalam perkara ini," kata Hengky.
GridPop.ID (*)