Dilansir dari Tribun Jambi, Kasubbid Multimedia, Bidhumas Polda Jambi, Kompol Wirmanto Dinata, menyatakan bahwa tahanan tersebut memiliki niat baik untuk melangsungkan pernikahan.
Karena itulah pihak kepolisian, khususnya Direktorat Tahti Polda Jambi, mengakomodir niat baik tersebut dengan menyediakan fasilitas.
"Direktorat Tahti mengakomodir niat baik itu, dalam bentuk memfasilitasi, sehingga hari ini terwujud dan dilaksanakan akad nikahnya," kata Wirmanto.
Kompol Wirmanto mengatakan, tahanan tersebut telah mendekam dalam jeruji Polda Jambi, karena telah melanggar dalam kasus tindak pidana umum.
Ia juga menekankan bahwa walaupun kedua mempelai telah melangsungkan pernikahan, status tahanan pria tetap akan dilanjutkan proses penyelidikan hingga pengadilan.
"Walaupun kedua mempelai melangsungkan pernikahan, tapi status mempelai laki-laki tetap dilanjutkan proses penyelidikan sampai pengadilan nantinya," lanjutnya.
Video itu langsung viral di media sosial dan telah ditonton lebih dari 4,6 juta kali.