Find Us On Social Media :

Diisukan sebagai Tante Poppy Capella, Inul Daratista Bantah Keras Usai Namanya Terseret dalam Kasus Pelecehan Miss Universe 2023

By Grid.,Helna Estalansa, Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:45 WIB

Inul Daratista jawab isu dirinya tante dari Poppy Capella, Direktur Miss Universe Indonesia.

Bukti-bukti itu, kata Mellisa, berupa foto dan video yang diambil saat body checking berlangsung.

"Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video," ungkapnya.

Diketahui, agenda body checking itu tidak tercantum dalam rundown acara.

Di dalam rundown, tercatat bahwa agenda pada 1 Agustus 2023 adalah fitting busana bersama pihak EO.

Tetapi, tiba-tiba diselipkan agenda body checking.

Selain tidak tercantum di rundown, body checking itu disebut Mellisa tak tercantum dalam aturan Miss Universe Indonesia 2023.

Terlebih, body checking dilakukan di tempat seadanya, yaitu ballroom hotel, dan dihadiri lawan jenis.

“Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini."

"Kedua dilakukan semrawut dan sembarangan, hanya dilakukan di dalam ballroom hotel dan sebagainya,” tutur Mellisa.

"Tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan, maka yang memeriksa selayaknya perempuan."

Baca Juga: Beri Dukungan Sembuh, Inul Daratista Kabulkan Keinginan David Ozora Elus Kumis Adam Suseno

"Kami kan ada norma dan hukum yang berlaku, seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian," tambah Mellisa.

Meski demikian, Mellisa mengatakan body checking adalah hal yang lumrah dilakukan untuk acara kecantikan.

Tetapi, bukan untuk difoto.

"(Body checking sebenarnya lumrah) tetapi tidak pernah difoto, karena itu rentan untuk disalahgunakan."

"Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan," pungkas dia.

Diketahui, laporan PKN atas dugaan pelecehan seksual sudah teregister dengan nomor LP/B/4958/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

PKN melaporkan beberapa orang yang bertanggung jawab di PT Capella Swastika Karya, pemilik lisensi resmi MUID.

Dalam kasus ini, PT Capella Swastika Karya dilaporkan atas pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Juga, pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terseret Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Inul Daratista Tegaskan Bukan Tante Poppy Capella"

Baca Juga: Sumpah Serapah Inul Daratista Jadi Nyata! Perseteruan dengan Raja Dangdut Justru Berbuah Manis?

(*)