“Terlapor ingin mengajak nikah pelapor, tetapi karena faktor usia sehingga pelapor enggan atau menolak ajakan tersebut."
"Kemudian terlapor sempat menggedor pintu rumah korban dan memukul pipi korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.
Kisah lain terkait seorang kakek juga terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kakek berinisal SH (69) menganiaya istri dan anaknya dengan menggunakan palu.
Diwartakan kompas.com, Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat Subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).
Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang istri.
"Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat Subuh. Tapi korban menolak, sehingga terjadi cekcok," kata dia.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun di Buleleng Dilecehkan Kakek 72 Tahun, Ternyata Rumahnya Bertetangga
Saat itu, tersangka hendak memukul istri dengan palu besi.
Upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.
Namun, tersangka justru semakin emosi hingga menghantam kepala anaknya dengan palu yang dipegangnya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Pergi Ibadah Haji Berdua, Nenek Ini Pulang Sendirian, Suami Meninggal Dunia di Tanah Suci