Insiden pemerkosaan ini terjadi antara 8 Januari 2023 sampai Mei 2023, kala korban membeli jajan sekitar pukul 13.00 WIB.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto menerangkan bahwa kasus ini bermula ketika korban duduk di samping teras rumah.
Lalu pelaku AS memanggil korban sehingga korban mendekat.
"Kemudian dipanggil oleh pelaku AS. Kemudian korban mendekat dan korban diajak kerumah pelaku akan diberi uang membeli jajan. Sehingga korban mau masuk rumah pelaku kedua," ujar Donni.
Pelaku kemudian mengajak korban ke kamarnya dengan dalih mengambil itulah, dan di sanalah gadis 14 tahun tersebut diperkosa. Setelah selesai, korban diberi uang Rp 20.000.
Pelaku lantas memberi tahu tiga temannya yang juga sudah lansia.
Mereka kemudian melakukan hal serupa terhadap korban.
GridPop.ID (*)