Find Us On Social Media :

Duga Istrinya Main Serong, Suami di Serang Banten Aniaya Ayah Tiri dengan Balok hingga Tewas

By Andriana Oky, Senin, 14 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Ilustrasi pembunuhan

GridPop.ID - Warga Ciawi Neglarasi, Keluarahan Cipare, Serang, Banten dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan.

Seorang ayah tiri bernama Feri Sunandar (52) tewas dianiaya anak tirinya Saeful Rahman (32).

Feri diduga menjalin hubungan terlarang dengan menantunya alias istri Saeful.

Melansir BanjarmasinPost.co.id insiden berdarah itu berawal saat Saeful menemui ayahnya untuk bertanya perihal hubungan terlarang sang ayah tiri dan istrinya.

Pertemuan tersebut berujung adu mulut.

Awalnya Fery mengambil sebuah kayu balok untuk menyerang Saeful namun gagal karena Saeful lari ke rumahnya.

Ternyata Saeful juga mengambil kayu balok, dan akhirnya ayah dan anak itu saling serang.

"Korban berusaha memukul, pelaku membalas dengan memukul menggunakan balok mengenai korban di bagian telinga sebelah kiri, hingga korban terjatuh," ujar Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto.

Melihat ayahnya terjatuh, Saeful kembali mengayunkan pukulan sebanyak dua kali dengan balik di bagian leher dan kepala belakang.

Baca Juga: Pantas Tega Bunuh Juniornya, Terungkap Motif AAB Pembunuh Mahasiswa UI, Ada Rasa Iri Karena Ini

Pukulan itu membuat korban tak sadarkan diri, dibarengi keluar darah dari bagian mulut, hidung dan telinganya.

"Lalu datang warga membawa korban ke rumah sakit, dan diketahui korban telah meninggal dunia," tutur Tedy.

Pelaku pun melarikan diri ke rumah warga.

Tak berselang lama polisi datang dan menangkap Saeful. Pemuda 32 tahun itu kemudian dibawa ke Mapolsek Serang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saeful diancan dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara 7 tahun atas perbuatannya.

Kasus lain terkait ayah dan anak juga pernah terjadi di Sumatera Selatan.

Seorang remaja laki-laki berinisial MK (18) tega membunuh ayahnya bernama Harianto (40).

Diwartakan Kompas.com, MK menghabisi nyawanya dengan menggunakan senjata tajam pada 10 Juli 2022 silam.

Peristiwa itu terjadi di pondok kebun karet mereka Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera selatan.

Baca Juga: Susul Ayah Masuk Bui, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang: Saya Menyesal

Peristiwa berawal saat korban meminta istrinya Roani (40) yang sedang di pondok untuk membeli minuman soda dan susu. Permintaan itu lalu dituruti oleh istrinya.

Namun, setelah membelikan minuman dan soda tersebut. Korban justru marah dan mengancam menembaknya dengan senapan angin.

Tiba-tiba Harianto menembakan senapannya ke arah istrinya hingga mengenai kepala.

"Roani ini lalu kabur dari pondok dan minta perlindungan ke anaknya yakni MK," kata Tohirin, Senin (11/7/2022).

"Sementara Roani dibawa oleh AF (15) sepupu Mulkan ke rumah sakit untuk berobat," lanjutnya.

MK yang mengetahui itu lantas datang ke pondok sambil membawa senjata tajam hingga menghabisi nyawa korban.

Tohirin menyebut, motif pelaku membunuh ayahnya karena kesal ibunya ditembak.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kalimat Sinis Janda Muda Berakhir Tragis, Dibunuh Teman Kencan Lantaran Sebut Istri Pelaku Kalah Cantik Dengannya