"Yang cewek akhirnya ngaku, mereka baru melakukan persetubuhan. Dia pun mengungkap kejadian itu dilakukan di masjid," ungkap Agus.
Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan kakaknya disetubuhi di lantai 4.
"Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur. Kemudian saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota," jelas Agus.
Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka.
Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota.
"Akhirnya ditemukan bukti alat kontrasepsi bekas. Diyakini itu bekas mereka pakai sebelumnya," tutur Agus.
Karena perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Tulungagung Kota melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Kasus lain pernah terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Dua orang remaja berinisial M (17) dan N(16) terekam kamera pengawas CCTV sedang berbuat mesum di Masjid Al-Hidayah, Kota Probolinggo, Jawa Timur.