Find Us On Social Media :

Bukannya Jaga Malah Berbuat Asusila, Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Seks, Begini Curhat Korban

By Ekawati Tyas, Senin, 21 Agustus 2023 | 11:45 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"

"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.

"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," jelasnya.

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.

Kejadian

Melansir Serambinews.com, insiden pelecehan terjadi pada akhir Juli 2023.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan terkait kejadian tersebut.

Komang mengatakan, oknum polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Sulsel.

"Iya anggota itu lagi diperiksa di Propam, cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," ujar Komang saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Pelecehan bermula saat Briptu SA sedang bertugas piket jaga di lantai 2 gedung Dit Tahti Polda Sulsel.

Awalnya ia masuk ke dalam ruang tahanan wanita dan melihat korban.

Baca Juga: Aksi Bejat Kakek 72 Tahun di Jatinegara Terekam CCTV, Tega Cabuli Bocah SD, Berdalih Lakukan Ini Saat Ditegur Warga