Find Us On Social Media :

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Gegara Narkoba, Kondisi Ammar Zoni Diungkap Sang Kuasa Hukum: Stres Berat

By Grid.,Helna Estalansa, Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:15 WIB

Ammar Zoni dijawdwalkan menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

GridPop.ID - Artis seni peran, Ammar Zoni baru-baru ini kembali menjadi sorotan.

Seperti yang kita tahu, sebelumnya Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkona.

Kini, ada kabar terbaru atas kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni.

Ammar Zoni diketahui terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kini, sang kuasa hukum ungkap kondisi kliennya saat ini.

Ammar Zoni baru saja menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika pada Selasa (22/8/2023).

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni didakwa pasal alternatif dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Emil mengungkapkan kondisi kliennya setelah menjalani sidang.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (23/8/2023), Ammar Zoni saat ini dalam kondisi tertekan.

"Saat ini Ammar Zoni dalam kondisi tertekan, stres berat," jelas Emil.

Selain itu, Emil mengungkapkan penyebab Ammar Zoni mengalami stres berat.

Baca Juga: Ammar Zoni Disebut-sebut Pernah Kirim DM ke Tiktoker Seksi, Suami Irish Bella Selingkuh?

Ammar Zoni merasa stres karena saat ini harus terpisah dari anak dan istrinya.

"Ammar Zoni stres karena terpisah sama anak istrinya hampir enam bulan ini sangat berat sekali," kata Emil.

Sementara itu, Emil mengungkapkan seharusnya Ammar Zoni mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Sebab, Ammar Zoni merupakan pecandu narkotika.

Sehingga, perlu adanya penanganan medis untuk membantu Ammar Zoni keluar dari lubang buaya.

"Dalam peraturan bersama, seorang pecandu atau pemakai harus dilakukan assessment dan harus dilakukan rehabilitasi," jelas Emil.

Sedangkan, Ammar Zoni sebenarnya telah mendapatkan assessment tersebut.

Assessement tersebut telah didapatkan Ammar Zoni pada bulan Maret 2023 lalu.

"Ammar Zoni udah dapat assessment tersebut pada 10 Maret 2023," jelas Emil.

Dalam assessment tersebut disebutkan bahwa Ammar Zoni merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pun Ammar Zoni juga disebut sebagai pemakai narkoba kategori ringan.

Baca Juga: Bongkar Curhatan Irish Bella Setelah Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba, Umi Pipik Beberkan Hal Ini

"Yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika dengan tingkat penyalahgunaan ringan," kata Emil.

Di sisi lain, adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni tak membenarkan perbuatan sang kakak.

Namun, Aditya Zoni akan terus memberikan dukungan kepada Ammar Zoni untuk saat ini.

"Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan Bang Ammar karena itu salah, saya sebagai adik hanya bisa memberi support," kata Aditya Zoni.

Dengan adanya ini, Aditya Zoni hanya bisa memetik pelajaran dari kasus Ammar Zoni.

"Mudah-mudahan kasus ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua, juga buat saya," ujar Aditya Zoni.

Pun Aditya Zoni berharap Ammar Zoni bisa mendapat penanganan rehabilitasi.

"Kami berharap Bang Ammar dirawat, bisa direhab," ungkap Aditya Zoni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Kliennya"

Baca Juga: Ternyata Bukan Ammar Zoni, Irish Bella Sebut Sosok yang Jadi Sumber Kekuatannya, Siapa?

(*)