Find Us On Social Media :

Padahal sedang Datang Bulan, Mahasiswi di Lampung Dirudapksa Dosen di Pantai, Begini Kronologinya!

By Andriana Oky, Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:45 WIB

Ilustrasi pelecehan

"Kami tanyakan apakah dibuka semua pakaian tersebut, korban menjawab tidak. Tapi tidak ada perlawanan dari korban dan akhirnya dirudapaksa berkali-kali," jelasnya.

Tak hanya itu, terus Suhendri, HS juga mengulangi perbuatan bejat itu di ruang kerjanya.

"Kejadian lainnya juga pernah dialami saat berada di kampus, tepatnya di ruang dosen tersebut," tambahnya.

Kasus pelecehan yang dilakukan oknum dosen juga terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.

Oknum dosen PAA (33) terancam hukuman penjara hingga 12 tahun karena melecehkan salah satu mahasiswinya.

Diwartakan Kompas.com, kejadian ini terjadi pada Mei 2023 lalu.

Kronologi peristiwa tersebut berawal saat korban saat membuat status WhatsApp pada Kamis (4/5/2023) pukul 22:42 Wita tentang permasalahan keluarga dan di kampus berkaitan dengan pembuatan skripsi.

Baca Juga: VIRAL Dosen Poroti Harta Kekasihnya Selama 12 Tahun Ujungnya Nikahi Wanita Lain, Rektor Akhirnya Buka Suara

Tersangka yang merupakan dosen korban, merespons dan memberikan tanggapan. Kemudian bertanya pada korban apakah boleh menemui korban ke kos dan korban menyetujui.

Tersangka langsung datang ke kos korban dan dijemput korban di halaman parkir. Berikutnya, tersangka naik ke lantai dua di kamar kos korban.

Di kamar kos korban, pintu tidak ditutup dan dalam keadaan terbuka. Korban memberikan camilan dan biskuit kepada tersangka sambil bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.

Korban saat itu tak menaruh curiga lantaran tersangka merupakan dosen pembimbingnya. Saat itu antara korban dan pelaku duduk berdampingan.

Namun, saat itu korban berdiri membuka kembali pintu kamar kos dengan alasan kamar kos dalam keadaan panas.

Saat korban di depan pintu, tersangka menarik tangan korban dengan paksa serta menarik pinggang korban agar korban masuk kembali ke kamar.

Tersangka saat itu ingin menyetubuhi korban. Korban menolak dengan cara berontak, hingga akhirnya tersangka meninggalkan korban Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Dosen di Buleleng Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Modusnya Ingin Bantu Persoalan Hidup Berujung Raba-raba