Find Us On Social Media :

Belum Nikah, Sepasang Muda Mudi Digerebek Satpol PP Gelap-gelapan di Kamar Kontrakan

By Andriana Oky, Jumat, 25 Agustus 2023 | 06:15 WIB

Ilustrasi pasangan mesum saat dirazia polisi

Insiden serupa juga terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, Miggu (13/3/2023) lalu.

Sepasang muda mudi digerebek di sebuah pondok mesum di kawasan Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan.

Diwartakan Tribun-Medan.com, video penggerebekan pondok mesum itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @andreli_48 dan seketika menjadi sorotan publik.

Pada unggahan itu menunjukkan sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP dan WH dibantu oleh unsur dari Polisi Militer (POM) dan Polres Aceh Selatan yang tengah mendatangi pondok mesum berkedok warung.

Pondok mesum itu berupa bilik yang begitu sempit dan tertutup dan hanya cukup untuk ditempati dua orang.

Saat itu petugas mendapati sepasang muda-mudi yang mengaku baru saja sampai dan belum melakukan hal apapun.

Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, melalui Kabid PPD dan SI selaku penyidik, Rudi Subrita mengatakan pada penggerebekan pondok yang dibuat khusus untuk melakukan perbuatan maksiat itu petugas juga menemukan barang bukti.

Baca Juga: Tak Pandang Lokasi, Muda-mudi Bercinta di Toko Buku Meski Kamera CCTV Merekam Aksi Keduanya

"Di dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti kondom yang telah dipakai oleh muda mudi yang bukan muhrim,” kata Rudi.

“Petugas juga menemukan beberapa bukti lainnya yang mengarah kepada perbuatan maksiat berupa penutup pondok," lanjutnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Tak Pandang Lokasi, Muda-mudi Bercinta di Toko Buku Meski Kamera CCTV Merekam Aksi Keduanya