Tapi, pasutri tidak dianjurkan berhubungan intim jika kondisi kehamilan tertentu seperti plasenta previa atau letak ari-ari bayi di bagian bawah rahim.
Sebab kondisi tersebut akan memicu pendarahan yang mengancam janin dan ibu hamil.
"Sebenarnya hubungan suami istri boleh dilakukan kapan saja di setiap usia kehamilan, kecuali dengan alasan tertentu misalkan plasenta previa, ya jangan," ujar dokter Bima pada acara Parents Preparation Class yang digelar Havi CarexNgobrol Sehat di Solo, Minggu (20/8/2023).
Adapun manfaat hubungan badan selama kehamilan terutama mendekati HPL adalah menjadi salah satu faktor pemicu kontraksi.
Vagina akan menyempit dan berkontraksi saat ada penetrasi.
Karena hal tersebut, rahim ibu hamil juga akan ikut berkontraksi.
Terkait frekuensi hubungan intim, ia mengatakan bahwa tak ada patokan tertentu.
"Frekuensinya tidak ada acuan yang pasti.
Mau tiap hari, mau dua kali sehari, mau dua hari sekali, tidak ada acuan pasti," tutur dokter kandungan yang bepraktik di RS JIH Solo tersebut.
Hal yang perlu dilakukan yakni memilih posisi hubungan intim yang benar agar tak menekan perut ibu hamil.
Para suami juga perlu mengamati ekspresi istri apakah tampak menahan nyeri atau rasa sakit akibat hubungan seksual.
GridPop.ID (*)