Find Us On Social Media :

Deretan Fakta Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

By Luvy Octaviani, Senin, 28 Agustus 2023 | 15:45 WIB

Ilustrasi penganiayaan

"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.

4. Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres

Menurut informasi yang beredar, Praka RM yang diduga menganiaya Imam hingga tewas merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres Terkait hal itu, Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Rafael Granada mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta.

RM juga sudah didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan penganiayaan yang melibatkan dirinya.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Oknun Anggota Paspampres Kini Ditahan di Pomdam Jaya

Melansir dari laman tribunnews.com, kasus dugaan pembunuhan warga Aceh oleh oknun anggota Paspampres kini ditangani Pomdam Jaya.

Keterangan tersebut disampaikan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay Minggu, (27/8/2023).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata dia.

Menurutnya terduga pelaku oknum anggota Paspampres tersebut saat ini sedang diperiksa.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.

Baca Juga: Sampai Ditegur Paspampres Saat di Rumah Erina Gudono, Kaesang Pangarep Panik Saat Lakoni Acara Ini Jelang Nikah

Ia menegaskan apabila oknum Anggota Paspampres tersebut terbukti terlibat dalam penganiayaan hingga tewas, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia berharap kasus segera selesai ditangani.

"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya. GridPop.ID (*)