GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis Wulan Guritno.
Wulan Guritno akan dipanggil polisi.
Pasalnya, Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online.
Melansir Tribun Medan, Bareskrim Polri bakal memanggil artis, Wulan Guritno terkait dugaan kasus promosi judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan pemanggilan Wulan Guritno tersebut dalam rangka klarifikasi terkait video promosi judi online yang viral.
Adi juga menambahkan, penyidik bakal menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan sang artis terkait promosi situs tersebut.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020.
Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambung Adi.
Pihaknya juga akan memanggil publik figur lain, bukan hanya Wulan Guritno.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makannya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," kata Adi.
Pemanggilan tersebut sama halnya dengan Wulan Guritno yakni dalam rangka klarifikasi promosi judi online yang dilakukan beberapa tahun terakhir.
"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetapi ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi."
"Tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif atau tidak," tuturnya.
Apabila publik figur tersebut terbukti melakukan promosi judi online, maka bisa dikenakan UU ITE.
"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," pungkasnya.
“Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi.
Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online,” kata Adi Vivid.
Adapun sebelumnya beredar video Wulan Guritno sedang mempromosikan situs judi online bernama Sakti123.
866 Tersangka Judi Online Ditangkap
Mengutip Kompas.com, Adi Vivid turut mengungkap telah ada total 866 tersangka yang ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.
Rinciannya, sepanjang 2022 terdapat 760 tersangka ditangkap.
Baca Juga: Curhatannya Viral, Atilla Syach Sentil Wulan Guritno Soal Alasan Perceraian di Masa Lalu
Sedangkan sejak awal tahun hingga 30 Agustus 2023 sudah ditangkap 106 tersangka.
"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760.
Sedangkan untuk tahun 2023, 106," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Adi Vivid berujar bahwa belum bisa merincikan jumlah bandar judi online dari ratusan tersangka yang telah diringkus.
Pasalnya, hal tersebut belum dirincikan dalam kategori.
"Untuk datanya mana yang bandar atau ini kami tidak punya data lengkap, tapi nanti itu bisa kami susunkan kategorinya," ujar dia.
Terbaru, Bareskrim menangkap total 31 tersangka kasus judi online di Kawasan Denpasar, Bali pada 18 Agustus 2023.
Ke-31 pelaku yang ditangkap tergabung dalam sindikat judi online dari berbagai website di antaranya website Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.
“Dalam penggerebekan tersebut alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website hotel slot 88 dan beberapa website perjudian online lainnya,” ucap Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
GridPop.ID (*)