Briptu SA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.
Kasus ini mencuat setelah FM menceritakan apa yang dialaminya kepada kekasihnya, HE (29).
Kasus pelecehan ini pun menjadi sorotan berbagai pihak, satu di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas terkejut saat mengetahui ada anggota kepolisian yang melecehan tahanan.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (19/8/2023) malam.
Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.
"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"
"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.
"Kasihan juga lihat wajah tersangkanya, setidaknya mereka melakukan kejahatannya untuk bisa bertahan hidupnya namun dijalan yang salah," lanjut @ahmadarief.
"Karena mereja juga manusia, respek untuk pak plisi", komentar @utopia2620.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "VIRAL Polisi Ajak 2 Tahanan Makan di Warung, Tangan Masih Diborgol, Terungkap Kisah di Baliknya"
Baca Juga: Viral di TikTok, Berikut Lirik Lagu Satu-satu Idgitaf, 'Aku Sudah Tak Benci...'
(*)