GridPop.ID - Beredar video yang menunjukkan aksi seorang guru memotong rambut siswi berhijab menggunakan gunting.
Aksi guru tersebut viral lantaran dilakukan diduga dalam kelas hingga rambut yang dipotong langsung diwadahi menggunakan pengki atau serok sampah.
Oknum guru yang nekat memotong rambut siswi tersebut lantas viral hingga menjadi perbincangan publik.
Terjadi lagi seorang guru mencukur rambut siswi yang menggunakan jilbab di sebuah sekolah.
Video aksi guru tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian dari Susi Pudjiastuti.
Dalam video terlihat guru tersebut menggunting rambut siswi berjilbab dan berseragam SMA.
Video itu mulanya viral lewat media sosial Twitter hingga menuai reaksi geram warganet.
Dikutip dari akun Simbok_Dharmi, guru bertubuh gempal itu terlihat menggerakan gunting memotong rambut siswi.
Sementara siswa lainnya yang melihat adegan itu hanya tertawa-tawa saja. Rambut siswi tersebut terlihat panjang sampai pinggang.
Belum diketahui alasan guru tersebut memotong rambut siswinya. Pun dimana lokasi video viral tersebut belum diketahui.
"Yth @kemendikbud_RI mohon dikondisikan tenaga pengajar ini dan dipurna tugaskan karena bersikap tidak sesuai dengan aturan jiwa seorang pendidik," tulis akun tersebut dikutip TribunJakarta.com, Kamis (7/9/2023).
Video itu rupanya dilihat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, yang memberikan komentar sedih.
"Jahat sekali (emoticon bersedih)," tulisnya.
Sampai saat ini TribunJakarta.com masih mencari informasi lebih lanjut soal video viral tersebut.
Sebelum video viral ini, beberapa waktu lalu peristiwa serupa juga dilakukan seorang guru tepatnya di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Seorang guru berinisial EN berakhir pilu karena mendapatkan sanksi imbas memotong rambut 19 siswi kelas IX hingga botak di depan.
Baca Juga: Arti Mimpi Hubungan Intim, Pertanda Baik atau Buruk?
EN mencukur rambut 19 siswinya menggunakan pisau elektrik karena tak menggunakan dalaman kerudung alias ciput.
Akibatnya, EN yang merupakan guru Bahasa Inggris tersebut diberhentikan dari sekolah.
"Mulai Senin (28/8/2023) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," kata Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto dikutip dari Kompas.com.
Tak diketahui sampai kapan guru EN mendapatkan sanksi tersebut.
Atas kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyampaikan agar guru tak semena-mena menghukum muridnya.
Kejadian ini dikatakan Munif semoga bisa menjadi perhatian bagi guru-guru di sekolah lain.
"Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik," katanya.
"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kami semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan (guru EN) karena dari sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar," sambung Munif.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "BAK Trend, Muncul Lagi Kasus Guru Cukur Rambut Siswi, Pakai Gunting hingga Diwadahi Pengki"
GridPop.ID (*)