GridPop.ID - Pernikahan tentu saja diharapkan bisa terjadi sekali seumur hidup.
Baru-baru ini, pernikahan ini menjadi viral di TikTok.
Bagaimana tidak? setelah 3 tahun menikah, suami istri ini baru mengetahui jika mereka adalah saudara sepupu.
Melansir dari laman tribunnews.com, pasangan suami istri yang tinggal di Utah, Amerika Serikat (AS) mengklaim baru mengetahui bahwa sebenarnya mereka masih sepupu.
Tetapi keduanya tidak berencana untuk mengakhiri pernikahan mereka, lapor Daily Mail.
Tylee dan Nick Waters mengatakan mereka telah menikah selama tiga tahun.
Kisah mereka pun viral di TikTok.
Belakangan ini, entah bagaimana mereka tidak menyangka bahwa masih berasal dari silsilah keluarga yang sama.
"Saya harap saya bercanda," terang video TikTok tersebut, yang telah disaksikan jutaan pemirsa.
Video yang mereka unggah di TikTok dimulai dengan Nick merangkul istrinya, Tylee, saat mereka berbagi ciuman dengan lagu ikonik Lynyrd Skynyrd, 'Sweet Home Alabama.'
Banjir Komentar Pengguna TikTok
Pemirsa membanjiri bagian komentar dan meminta video lanjutan dari pasangan tersebut untuk menjelaskan hubungan mereka.
"Apa yang sedang terjadi di Alabama?," salah satu penonton bercanda.
"Tapi seberapa dekat sepupunya? Pertama, kedua, kesepuluh? Hahahaha," tulis orang lain yang penasaran bertanya.
"Saya dan suami saya telah menikah selama 33 tahun dan baru-baru ini kami mengetahui bahwa kami adalah sepupu jauh," komentar seorang wanita.
Pasangan Utah itu mengungkapkan dalam video "fakta konyol" bahwa mereka berbagi hari ulang tahun yang sama dan juga mengakui bahwa mereka diberi tahu bahwa mereka mirip.
Namun, pasangan tersebut tidak pernah menjelaskan bagaimana hubungan mereka, dan mereka juga tidak mengungkapkan bagaimana mereka mengetahuinya.
"Aku hanya ingin tahu apakah kamu bercanda atau tidak," tulis salah satu komentator di video.
Bolehkah Menikahi Sepupu? Ini Hukumnya
Sementara itu, dalam hukum Islam menikah dengan saudara sepupu diperbolehkan.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa menikahi sepupu diperbolehkan.
"Boleh," kata Asrorun pada Kompas.com, Rabu (4/5/2022).
Lantas, dia menjelaskan bahwa saudara perempuan yang merupakan anak paman/bibi, baik dari bapak maupun ibu, tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi.
"Sepupu perempuan (anak paman/bibi), baik dari bapak maupun dari ibu itu tidak termasuk muharramat minan nisa', tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi," imbuh Asrorun.
Adapun beberapa yang tidak boleh dinikahi atau yang disebut mahram, disebutkan oleh Asrorun antara lain ibu, anak, saudara perempuan, dan keponakan.
"Ibu, anak, saudara perempuan, keponakan (anaknya saudara), nggak boleh," ujar Asrorun.
Lebih lanjut dalam laman Muhammadiyah, Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat menjelaskan ihwal mahram.
Mahram adalah orang perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antara keduanya. GridPop.ID (*)