Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban tinggal bersama saudara perempuan dan saudara iparnya.
Sebelum kejadian, sang kakak kabur dari rumah karena bertengkar dengan suaminya Muhammad Nuraffiq Bin Jaafar, sehingga hanya menyisakan korban yang tinggal di rumah.
Ketika malam kejadian, korban pergi tidur tanpa mengunci pintu dan ia tak menyangka akan terjadi hal mengerikan tersebut.
Korban mengalami luka baik fisik maupun mental, suasana hati tidak stabil dan dirawat di rumah sakit.
Polisi kemudian menangkap tersangka Muhammad Nuraffiq Bin Jaafar ketika bersembunyi di hotel pada 2 September 2023.
Polisi mengetahui bahwa alasan laki-laki ini menggiring orang untuk memperkosa adik iparnya adalah karena dia terlilit banyak utang.
Karena tak punya uang, ia menjadikan adik iparnya sebagai alat pembayaran utang.
Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak Korban SD
Mengutip Kompas.com, seorang ayah memperkosa sang anak tiri sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Mawar (15) bukan nama sebenarnya jadi korban aksi biadab sang ayah tiri berinisial G (40) di rumah mereka di Pulogadung, Jakarta Timur, sejak 2020 sampai April 2023.
"Korban mungkin selama ini menahan diri. Karena sudah tidak kuat lagi, akhirnya menelepon ayah kandungnya," kata Muhammad Ari Pratomo selaku pengacara korban ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Modus Ingin Sembuhkan, Dukun Pijat di Manggarai Barat Setubuhi 2 Remaja Putri Bergiliran