Find Us On Social Media :

Tak Mampu Tahan Nafsu, Ayah Jadikan Anak Sebagai Budak Seks Sejak Korban SD, Terkuak Berkat Hal Ini

By Ekawati Tyas, Sabtu, 9 September 2023 | 07:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Seorang ayah di Pulogadung, Jakarta Timur tega menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsu birahi.

Ia tak kuasa menahan nafsunya ketika berada di dekat sang anak yang kini duduk di bangku SMP.

Mengutip Tribunnewsmaker.com, kejadian ini dialami gadis berusia 15 tahun.

Ia adalah warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Adapun pelaku adalah sang ayah tiri berinisial G (40).

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib lantaran keluarga tak terima dengan aksi bejat G.

Muhammad Ari selaku penasihat hukum keluarga korban menerangkan, korban jadi korban pelecehan seksual selama tiga tahun.

Kala itu, korban masih SD dan kini sudah SMP.

Aksi bejat pelaku terkuak setelah korban menghubungi ayah kandungnya lima bulan silam.

Korban mengungkapkan bahwa dia tidak ingin lagi tinggal bersama pelaku dan ibu kandungnya.

"Dicabuli dari sejak SD sampai SMP, terakhir diduga dilakukan saat bulan puasa Ramadan (tahun 2023)," kata Ari di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Diperkosa Janda, Maling Ini Trauma hingga Nangis Kejer Sebelum Akhirnya Nekat Lakukan Hal Ini

Belum diketahui secara pasti berapa kali korban dicabuli pelaku.

Namun, dari pengakuan korban kepada sang ibu sambung aksi bejat itu terjadi di tempat tinggal korban.

Kejadian ini membuat korban mengalami trauma berat.

Ia juga menjadi sering murung.

Korban juga belum dapat bermain dengan teman-teman sebaya sebegaimana anak-anak lain.

"Yang membuat kami geram, korban adalah calon hafidzah Al-Qur'an, Insya Allah." ungkapnya.

"Ayah kandung mempercayakan kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat justru didzalimi," ujarnya.

Korban, ujar Ari telah melakukan visum untuk proses pembuktian tindak kekerasan seksual dan visum kejiwaan untuk membuktikan trauma dialami korban.

Pihak keluarga berharap G dapat segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Kita berharap segera ditahan agar korban segera melupakan." jelasnya.

"Kalau sudah ditahan, disidangkan, korban melupakan kejadian dan meneruskan hingga bisa tumbuh dewasa," tuturnya.

Baca Juga: BEJAT! 16 Pria Perkosa Gadis Berusia 16 Tahun, Semua Berawal dari Ajakan Sosok Ini

Remaja Diperkosa di Pinggir Kali

Melansir Kompas.com, seorang remaja berinisial DMN (20) diperkosa pria di pinggir kali.

Korban diketahui berasal dari Desa Faumes, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedangkan pelaku, OL alias Okto (30) adalah warga Dusun I, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.

Kepala Kepolisian Sektor Amfoang Utara, Inspektur Satu (Iptu) I Nyoman Sarjana, mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh RT (35) yang merupakan kerabat korban DMN.

"Kasus ini dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/10/IX/2023/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 September 2023,"kata Nyoman, kepada sejumlah wartawan, Kamis (7/9/2023).

Insiden pemerkosaan terjadi pada, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di pinggir Kali Bonpo, Dusun III, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut.

Saksi mata adalah YT (13) pelajar SMP yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

YT kemudian pulang dan melaporkan ke Anderias Tamelab (38), warga Dusun III, Desa Timau.

Anderias dan YT lalu ke lokasi kejadian dan melihat pelaku sedang memerkosa korban.

Melihat aksinya tepergok, pelaku melarikan diri meninggalkan korban.

Baca Juga: Nyaris Disetubuhi Oknum Perangkat Desa, Mahasiswi KKN di Bali Berhasil Selamat karena Hal Ini

GridPop.ID (*)