Find Us On Social Media :

Nestapa Remaja Yatim Piatu di Flores Timur, Keperawanan Direnggut Kakak Sepupu saat Rumah Sepi

By Andriana Oky, Selasa, 12 September 2023 | 05:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak

GridPop.ID - Seorang remaja berinisial YP di Flores Timur mengalami nasib pilu di masa mudanya.

Keperawanannya direnggut oleh satu-satunya keluarga yang ia miliki, yakni kakak sepupunya sendiri.

Korban yang berinisial YP merupakan anak yatim piatu. Orang tuanya meninggal pada tahun 2012.

Diwartakan Tribun Flores, usai kematian kedua orang tuanya, YP tinggal bersama kakak sepupunya bernama Albertus Lebe Rurun yang sudah memiliki istri dan anak.

Kejadian rudapaksa pertama kali terjadi pada tahun 2017. Saat itu YP masih berusia 11 tahun.

Albertus meminta YP untuk tidur seranjang dengan dirinya. Saat itu kondisi rumah sedang sepi.

YP tak curiga karena ia dan pelaku masih memiliki hubungan darah.

"Korban juga masih anak-anak dan tidak memiliki perasangka buruk. Korban mau saat diajak tidur bersama,"tutur Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasaru M.A La'a

Albertus yang sudah dibutakan nafsu melampiaskan hasratnya pada YP. Ia bahkan memaksa adiknya agar tidak memberkan peristiwa itu.

Baca Juga: Didalangi Kakak Ipar, Wanita Digilir 5 Pria secara Brutal, Terungkap Motifnya yang Bikin Geram!

"Setelah kejadian, pelaku memeluk korban lalu bilang pakai bahasa daerah (ini hanya kita berdua saja yang tau),"

Perbuatan bejat Albertus berlangsung selama lima tahun.

Pihak Reskrim Polres Flotim belum memberikan keterangan lanjutan soal bagaimana kasus ini terungkap, termasuk cerita penangkapan pelaku dan pasal yang disangkakan.

Meski demikian, status Albertus sudah tersangka setelah beberapa hari dikurung dalam sel tahanan Polres Flores Timur.

Kakak di Makassar perkosa adik kandung hingga hamil

Kasus serupa juga terjadi di Kota Makassar, seroang remaja berinisial MJ (19) memperkosa adiknya sendiri yang masih dibawah umur NR (16).

MJ yang sudah diamankan polisi memerkosa adiknya hingga hamil 2 bulan.

Diwartakan Kompas.com, MJ diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Utang Elit Bayar Sulit, Pria Kerahkan 4 Orang Perkosa Adik Ipar dengan Tujuan Jadi Alat Pembayaran Utang

Ridwan menjelaskan, kasus perkosaan ini terungkap usai orangtua keduanya curiga melihat keadaan NR yang hampir setiap hari murung dan diam.

"Orangtua curiga dan menanyakan terhadap korban, korban pun menceritakan hingga orangtua langsung melaporkan ke kami (Polrestabes Makassar), ucap Ridwan.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Dulu Pelakor, Kini Arawinda Kirana Ngaku Jadi Korban Rudak Paksa, Ibunda Amanda Zahra Murka: Anda Merusak Masa Depan Cucu Saya