Nilai ibadah hubungan suami istri bahkan lebih tinggi ketimbang puasa sunah.
Bagi pasangan suami isteri, berhubungan di ranjang atau disebut berjimak, bukanlah hal yang tabu dan bahkan menjadi aktivitas yang dianjurkan.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam melakukan aktivitas ini, suami jangan hanya mencari kepuasan sendiri, tetapi harus sama-sama saling menikmati.
Suami juga harus memenuhi hak-hak isterinya termasuk juga di dalamnya hak untuk mendapatkan kenikmatan dari aktivitas ranjang.
Terkadang, ada kalanya suami mengalami masalah dalam aktivitas seksual seperti ejakulasi dini atau lemah syahwat.
Jika kondisi demikian, suami harus berbicara baik-baik kepada isterinya dan mencari jalan keluar.
Berobat sudah menjadi keharusan disamping ia terus berdoa kepada Allah SWT.
Di samping itu, aktivitas ranjang ini memang membutuhkan fisik yang kuat.