Find Us On Social Media :

Viral di TikTok, Ini Arti Kata Love Scamming yang Berkaitan dengan Penipuan, Hati-hati!

By Andriana Oky, Kamis, 21 September 2023 | 20:45 WIB

Ilustrasi love scamming

GridPop.ID - Belakangan ini viral di TikTok kata love scamming.

Kata love scamming ini merupakan salah satu istilah gaul yang kerap digunakan di komentar atau video-video viral.

Lantas apa sih arti kata love scamming ini?

Melansir Tribun Jatim yang mengutip situs Pusiknas Bareskrim Polri, love scamming adalah penipuan berkedok asmara di mana pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta bahkan hubungan romansa yang serius.

Love Scamming adalah bentuk rekayasa sosial, di mana penipu menargetkan individu yang mencari persahabatan atau romansa yang kemudian mereka manipulasi. Tujuannya untuk mendapatkan uang atau layanan lain.

Pelaku Love Scamming biasanya akan menipu korban dengan kata-kata cinta bahkan menjanjikan hubungan romansa yang serius.

Setelah itu, pelaku memanipulasi korban untuk mendapatkan uang dan ketika sudah mendapatkan uang, pelaku akan menghilang.

Biasanya pelaku menggunakan identitas online palsu dalam melancarkan aksi love scamming ini.

Orang yang melakukan love scamming atau penipuan percintaan ini ahli dalam apa yang mereka lakukan dan mereka biasanya akan terlihat tulus, penuh perhatian, dan dapat dipercaya.

Baca Juga: Jangan Keliru! Inilah Arti Kata Stargirl yang Sedang Viral di TikTok

Biasanya pelaku love scamming mencari mangsa di aplikasi dating dan media sosial.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku akan memainkan emosi targetnya.

Setelah berhasil, pelaku love scamming akan mulai membujuk korban memberi kepercayaan padanya.

Sulitnya, pelaku akan berpura-pura menjadi pekerja asing atau pekerja yang tinggal jauh di luar negeri.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, jika kamu atau orang terdekatmu menjadi korban kekerasa love scaming bisa mengadukan ke unit atau UPTD Provinsi atau kabupaten.

Korban juga bisa melapor ke layanan SAPA 129 dengan menghubungi nomor 129 dan WhatsApp di nomor WhatsApp 08111-129-129.

Sebagai informasi berdasarkan data Komnas Perempuan, pengaduan Kekerasan Siber Berbasis Gender (KSBG) sepanjang tahun 2022 lebih rendah 1,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah kasus siber di ranah personal sebanyak 821 kasus yang didominasi kekerasan seksual.

Kasus terbanyak dilakukan oleh mantan pacar (549 kasus) dan pacar (230 kasus).

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Arti Kata Orgy yang Viral di TikTok Pasca Polisi Bongkar Praktik Hubungan Intim Tak Lazim di Semanggi