Ayahnya seorang anggota DPR RI dari PKB dari asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Edward Tannur.
Berikut ini sosok Gregorius Ronald Tannur (GRT) pelaku pembunuhan DSA, janda muda di Surabaya.
Berdasarkan penulusuran GRT kini berumur 31 tahun. Dia berprofesi sebagai investor saham yang pernah tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK pada tahun 2022.
Ia pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa namun tidak sampai lulus.
Seperti pada tahun 2009, GRT pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.
Masih di tahun yang sama, pria ini juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.
Sementara itu di akun Facebook GRT mengaku pernah berkuliah di Holmes Institute Melbourne.
Dalam biografi akunnya juga terdapat informasi berupa riwayat pekerjaannya yang begitu mentereng.
Di antaranya, dia pernah bekerja di FWD Insurance Indonesia sebagai Closing Agent pada tahun 2015.
Selanjutnya, pada tahun 2016-2020 ia pernah bekerja sebagai Sastek Operator di Southern Meats.
Dan informasi pekerjaan terbarunya itu pada tahun 2018 bekerja di Voyages Ayers Rock Resort.
Terbaru, GRT sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pacarnya hingga tewas.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangda (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa Ronald yang menganiaya wanita hingga meninggal adalah anak DPR Edward Tannur. GridPop.ID (*)