Find Us On Social Media :

3 Tahun Restui sang Istri Poliandri, Suami Pertama Gelap Mata Habisi Suami Baru Karena Cemburu

By Veronica S,Grid., Sabtu, 7 Oktober 2023 | 14:14 WIB

AS (35), tersangka kasus poliandri berujung maut dievakuasi oleh tim Resmob Polres Bone, Sulawesi Selatan dievakuasi melalui jalur laut. Jumat, (25/8/2023).

Pelaku ketiga, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28) juga anak dari Herman.

Pelaku keempat, I alias Irwandi alias Cambang (18) yang merupakan teman dari Wawan.

Pelaku kelima, S alias Sulfian alias Pian Tejo (19) merupakan teman dari anak Herman, Angga.

Dan pelaku keenam, MT alias Muh Tajar alias Dg Punna (54) adalah kerabat Herman.

Peran ke enam pelaku dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dipaparkan saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jumat (6/10/2023) sore.

"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati," kata Irjen Setyo

"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," sambungnya.

Pelaku kedua lanjut Setyo, inisial MH (23) pekerjaan buruh.

"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," jelansya.

Tersangka ketiga, inisial HM (18) pekerjaan wiraswasta. Perannya kata Setyo melakukan penikaman terhadap Faisal.

"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya," ucap Setyo.

"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," sambungnya.

Baca Juga: Normalkan Pria Ereksi Sehari 5 Kali? Berikut Penjelasan Lengkapnya