GridPop.ID - Saat menikah tentunya dibutuhkan modal untuk menggelar acara pernikahan.
Sayangnya seorang pemuda di Kota Kupang justru menelan pil pahit saat mencari modal untuk nikah.
Bukannya bekerja, pria bernama Yeter (28) justru mencuri uang.
Melansir Pos Kupang, diungkapkan uang yang dicuri Yeter mencapai Rp 56 Juta.
Uang tersebut merupakan milik dari Yunus Nesimnasi, warga Jalan Farmasi Gang III RT 016 RW 010 Kelurahan Liliba.
Yeter ditangkap polisi di kediaman calon istrinya yang berlokasi di Desa Melalette, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 04.15 Wita.
Saat tiba di Kota Kupang, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah Yeter di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Dari hasil penggeledahan, didapati uang Rp 46.050.000 hasil curian yang di simpan dalam lemari.
Saat ditangkap Yeter sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Sering Dipakai Anak Gaul, Apa sih Makna dari Social Butterfly yang Lagi Viral di TikTok?
Namun saat polisi melakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti berupa setumpuk uang.
"Tetapi setelah dilakukan penggeledahan di rumah dan ditemukannya barang bukti uang hasil curian akhirnya tersangka tidak bisa mengelak," kata AKP Yohanes Suhardi.