Find Us On Social Media :

Masriah Kembali Berulah, Kini Buang Sampah ke Rumah Tetangga Sembari Berjoget

By Grid.,Helna Estalansa, Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:45 WIB

Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo kembali berulah dengan membuah sampah ke rumah tetangganya. (Tiktok/ @saksimataa)

GridPop.ID - Masih ingat dengan ibu-ibu bernama Masriah?

Sebelumnya, nama Masriah memang tengah ramai dibicarakan publik.

Hal ini lantaran aksi Masriah yang hobi menyiram air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya.

Seperti tiada kapoknya, wanita bernama Masriah di Sidoarjo kini kembali berulah.

Sebelumnya ia pernah menyiram air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya hingga diproses hukum.

Kali ini ia kembali berulah dengan melempari perbatasan rumah tetangganya itu dengan sampah dan sambil berjoget.

Masriah, seorang ibu di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sebelumnya menyiramkan air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya, kembali berulah.

Kali ini, Masriah diduga melempari perbatasan rumah tetangganya Wiwik dengan sampah sambil berjoget.

Berdasarkan rekaman CCTV, tampak warga warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, itu mulai membuang sampah ke jalan di rumah Wiwik Winarti, Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

Tampak, Masriah yang mengenakan kaus merah sengaja membuang sampah styrofoam.

Baca Juga: UNIK! Warga Sukodono Gelar Syukuran Usai Dapat Kabar Masriah si Emak-emak Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Dipenjara

Setelahnya, dia dengan santai pergi sembari menggoyangkan pinggulnya berulang kali.

Kemudian, Masriah kembali membuang sampah ke jalanan menuju rumah tetangganya itu, Kamis (4/10/2023). Dia bahkan melakukan hal tersebut lebih pagi, yakni pukul 04.30 WIB.

"Kalau (aksi Masriah) terakhir ya tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," kata anak Wiwik, Wike, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Rabu (11/10/2023).

Wike sendiri mengaku sempat kesal dengan perbuatan Masriah yang sengaja membuang sampah di dekat rumahnya itu.

Namun, dia sudah lelah meladeni tingkah tetangganya tersebut.

Terutama, kata Wike, setelah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memberikan bantuan renovasi rumah ibunya itu akibat berulang kali disiram air kencing dan tinja oleh Masriah.

"Ya saat pembangunan ada saja mulai dibuat penghalang (oleh Masriah). Alhamdulillah-nya bangunannya selesai," jelasnya.

Gus Muhdlor sempat memberikan saran agar pintu rumah Wiwik dipindah lebih ke tengah, ketika pembangunan berlangsung. Agar ketika Masriah berulah, tidak mengganggu akses keluar masuknya.

"Pintunya sudah dipindah juga di tengah sini, ya saya biarkan saja pokok sudah tidak di depan rumah lagi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, wanita di Sidoarjo divonis pidana 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023 karena membuang kotoran ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.

Masriah dianggap terbukti melanggar Perda Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Sebelas duabelas dengan Aktor Korea, Polisi Tampan Ini Mendadak Viral di TikTok, Intip Wajahnya!

Namun, seolah tak jera, Masriah kembali mengganggu tetangganya.

Wiwik sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan, akibat ulah Masriah.

Menantu Wiwik, Nur Mas'ud, mengatakan, pembangunan rumah itu terganggu karena kelakuan Masriah. Sebab, jalan menuju kediamanya itu ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.

"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu, dihadang dengan sepeda motor juga," kata Mas'ud ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (27/8/2023).

Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya. Nantinya, bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.

"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai Arco (gerobak pembawa bahan bangunan)," jelasnya.

Meski demikian, Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut agar tak bersinggungan kembali.

Baca Juga: UNIK! Warga Sukodono Gelar Syukuran Usai Dapat Kabar Masriah si Emak-emak Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Dipenjara

Namun, dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan itu ke Gus Muhdlor.

"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah yang penting bisa ambil material. Tapi lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.

Belum Kapok! Masriah Dulu Dibui Setelah Siram Tinja ke Rumah Tetangga, Kini Gantian Cor Jalan Masuk

Masih ingat Masriah yang dulu viral dipenjara karena siram kencing dan tinja ke rumah tetangga? Kini berulah lagi.

Bak tak ada kapoknya, Masriah belum menyerah mengganggu hidup tetangganya, Wiwik Winarti.

Masriah seperti tak rela melihat rumah Wiwik Winarti sedang dalam proses renovasi.

Masriah disebut masih mengganggu proses pembangunan rumah Wiwik Winarti warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.

Wiwik Winarti sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan akibat ulah Masriah yang menyiram air kencing dan tinja.

Baca Juga: Sebelas duabelas dengan Aktor Korea, Polisi Tampan Ini Mendadak Viral di TikTok, Intip Wajahnya!

Menantu Wiwik Winarti, Nur Mas'ud mengatakan, pembangunan rumah tersebut kini terganggu karena kelakuan Masriah.

Ia mengaku, jalan menuju kediamannya tersebut kini ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.

"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu," kata Nur Mas'ud, ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Minggu (27/8/2023).

"Diadang dengan sepeda motor juga," imbuhnya.

Nur Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya.

Nantinya bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.

"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai gerobak pembawa bahan bangunan," tutur Nur Mas'ud lagi.

Meski demikian, Nur Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut, agar tak kembali memunculkan konflik.

Namun dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan tersebut ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah, yang penting bisa ambil material."

"Tapi (tetap) lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.

Baca Juga: Terekam CCTV, Bapak Kos Masuk ke Kamar Seorang Gadis Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Ini

Kompas.com pun sudah berupaya menghubungi pihak Masriah.

Namun belum mendapatkan respons dari Masriah.

Kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, beberapa bulan lalu.

Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik Winarti.

Tak tanggung-tanggung, aksi ini dilakukan Masriah sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada tahun 2017.

Dengan menyiram air kencing tersebut, Masriah berharap agar Wiwik Winarti tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.

Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni.

Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Baca Juga: DUH! Pedagang Wanita Terekam CCTV Ngangkang Sambil Oles Dagangan ke Bagian Kemaluan, Diduga Ritual Penglaris

Usia bebas dari tahanan, pihak keluarga Wiwik Winarti melayangkan gugatan perdata terhadap Masriah pada awal Juli 2023.

Gugatan ini dilayangkan untuk memberi efek jera kepada Masriah agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," kata Nur Mas'ud, dikutip dari Kompas.com (3/7/2023).

Menurut Nur Mas'ud, tindakan penyiraman air kencing sangat merugikan keluarganya.

Oleh karena itu, ia menuntut Masriah membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

"Cat dinding rusak, setiap hari kami juga harus membeli pembersih dinding," ujarnya.

Sebelumnya saat Masriah divonis penjara, sempat beredar video yang menyebut jika warga langsung menggelar syukuran.

Masriah saat itu bak mendapatkan ganjarannya, warga tampak senang.

Bahkan warga sampai menggelar syukuran.

Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).

Acara syukuran tersebut telah digelar oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (3/6/2023).

Kabar itu pun turut disambut bahagia oleh sejumlah netizen yang sempat dibuat geram.

Cilbeee bahagianya mereka, kampungnya jadi wangi tanpa Masriah.

Viranda Kalau satu kampung gini berarti emang problematik ibunya

Rikarzy Demikianlah, manusia jahat pergi bukan ditangisi tapi disyukuri

Dato Ruginya menjadi orang jahat, banyak orang bersyukur saat ia menghilang

feb_namita Umur sudah setua itu mestinya baik2 sama tetangga, banyak2 ibadah, nambah ilmu agama dan memperbaiki diri biar hati jadi bersih dan jauh dari iri dengki.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "TAK KAPOK Masriah kembali Berulah, Buang Sampah ke Rumah Tetangga Sambil Joget, Rekaman CCTV Viral"

Baca Juga: Tak Ragu Kecup Bibir Pasangan, Sejoli Terekam Berbuat Mesum di Dalam Minimarket hingga Videonya Viral di TikTok

(*)