Namun, bukan gambar hantu yang berhasil ditangkap oleh kamera pengintai itu, pria itu melihat pemandangan yang lebih ngeri.
Dia menyaksikan istrinya yang berusia 28 tahun, memeluk putranya yang berusia 16 tahun, yang merupakan anak dari istri suaminya sebelumnya.
Awalnya dia menyaksikan percakapan keduanya berjalan dengan sangat baik.
Namun, sesaat kemudian, keduanya mulai bertingkah aneh mendekat dan melakukan hal sensitif, hingga akhirnya berhubungan badan di atas ranjang.
Kamera yang dipasang oleh pria tersebut, berhasil mengabadikan seluruh rekaman tindakan istrinya dengan anaknya tersebut.
Tak terima kenyataan ini, sang suami kemudian menggugat cerai istrinya ke pengadilan.
Awalnya wanita itu membantah tuduhan itu, tetapi dengan bukti rekaman itu, dia terpaksa mengaku dan tidak bisa berkilah lagi.
Dia mengakui bahwa selama ini telah berhubungan badan dengan putra tirinya, sebanyak 3 kali, bahkan pernah menyewa hotel untuk hal itu.
Diketahui hubungan terlarang ini juga telah berlangsung selama 1 tahun.
Selama persidangan, wanita berusia 28 tahun itu didakwa melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.
Dia mengatakan bahwa dia mengira usia legal untuk berhubungan badan di Tasmania adalah 16 tahun.
Akan tetapi sebenarnya batas minimal seseorang berhubungan badan di Tasmania adalah 17 tahun.
Hakim David Porter menyatakan, "Anda melakukannya meskipun itu ilegal. Anda menyebabkan banyak kekacauan dalam hidup pemuda ini."
Akhirnya, wanita tersebut mendapat hukuman penjara 6 bulan.
Meninggalkan persidangan, dia gemetar dan menangis, mengatakan dia malu dan minta maaf atas tindakan tersebut. GridPop.ID (*)