Find Us On Social Media :

Kapolsek sampai Turun Tangan, Bocah 7 Tahun di Cianjur Laporkan Ibu Kandung karena Alasan Tak Terduga Ini

By Andriana Oky, Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:45 WIB

Viral di TikTok, bocah 7 tahun lapor ibu kandung ke kantor polisi

GridPop.ID - Viral di TikTok seorang bocah 7 tahun melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.

Belakangan diketahui jika bocah tersebut merupakan warga Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.

Bocah tersebut melaporkan ibu kandungnya dengan alasan yang tak terduga hingga membuat Kapolsek Cibeber langsung turun tangan.

Melansir Tribun Style diungkapkan momen saat bocah tujuh tahun laporkan ibu kandungnya itu ke polisi diunggah oleh akun TikTok @cibeberupdate, Selasa (17/10/2023).

Bocah laki-laki itu ingin melaporkan ibu kandungnya karena tidak memberikannya uang sebesar Rp 100 ribu.

Uang tersebut hendak digunakan bocah tersebut untuk membeli burung.

"Bocah usia 7 tahun ngambek gegara gak dikasih uang untuk beli burung, berniat laporkan ibunya ke Polisi," isi narasi dalam keterangan video tersebut.

Kapolsek tersebut terlihat merangkul tubuh anak kecil tersebut sambil memberikannya nasihat.

Setelah mendengar nasihat, Rizam, yang saat itu mengenakan baju hitam, terduduk sejenak dan menyadari kesalahannya.

Baca Juga: Ngaku hanya Mengelus, Kakek 70 Tahun Remas Alat Vital Bocah Laki-laki hingga Tewas

Dia tampak sangat fokus mendengarkan nasihat dari Kapolsek Cibeber.

Beberapa polisi yang berada di lokasi terlihat tersenyum melihat sikap Rizam.

Unggahan video ini menuai beragam komentar dan doa dari para warganet.

“Semoga kelak JD anak Soleh berbakti Ama orang tua rejekinya berkah Dunia akhirat aamiin,” tulis @mamima14.

Harusnya tindakan polisi seperti ini menjadi standard, ketika seorang anak melaporkan orang tuanya,” tulis @rahadian0272.

Orangtuanya yg ngebawa kepolsek buat dinasehati. masyaallah adek lucunya. semoga jadi anak yang sukses dunia akhirat,” tulis @istrimu0009.

Kasus Serupa

Baca Juga: Aki-aki Bau Tanah Remas Alat Vital Bocah 12 Tahun hingga Meninggal, Korban Sempat Lakukan Hal Ini saat Dilecehkan

Kasus serupa juga pernah terjadi di Demak, Jawa Tengah.

Seorang remaja putri bernama Agesti Ayu Wulandari (19) menyeret ibu kandungnya, Sumiyatun (40) ke jalur hukum.

Melalui video singkat yang dikirim kepada Tribun Jateng, Minggu (10/1/2021), mahasiswi semester satu ini mengungkapkan alasannya.

"Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan? Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati,"

"Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya. Pertama, karena saya tidak ingin membuka aib ibu saya dan aib keluarga saya,"

"Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum. Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan," ungkapnya.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Sumiyatun sempat berujar jika dirinya dilaporkan sang anak karena masalah baju hingga berujung penganiayaan yang tak sengaja.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: MIRIS! Bocah Laki-laki 'Mandi Lumpur' dan Jalan Sempoyongan, Akui Dicekoki Arak Madu hingga Videonya Viral di TikTok