GridPop.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti dan Amalia kembali menjadi sorotan publik.
Dikabarkan bahwa Tuti dan Amalia ditemukan tewas akibat penyerangan menggunakan golok.
Meskipun polisi telah mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan ini, barang bukti yang bisa mengungkap kebenaran belum berhasil ditemukan.
Ya, sampai saat ini, polisi terus mencari barang bukti berupa sebuah golok yang digunakan tersangka Yosep Hidayah membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang Jawa Barat.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar sudah memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka termasuk Yosep, suami Tuti dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) lusa.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)
Surawan menjelaskan, polisi juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya
Baca Juga: Awalnya Dikira Pembunuhan, Pasangan Mesum Terciduk Warga Beraksi di Semak-semak, Begini Endingnya