Dalam laporannya di Polda Sulsel, Iptu AH mengatakan, sang istri berselingkuh saat dia menjalani sekolah pendidikan perwira Polri.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan yang dilayangkan sang suami, yakni Iptu AH kini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Informasi perselingkuhan istri anggota Polri, sudah kita tangani oleh Ditreskrimum. Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan,
lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," jelas Komang kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan nantinya Iptu AH, KD dan sang pria selingkuhan inisial WA dijadwalkan akan diperiksa.
Selain pemeriksaan di Ditreskrimum, Iptu AH juga rencananya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bid Propam Polda Sulsel.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi, karena itu (dilaporkan selingkuh) istrinya sendiri. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.
Komang mengaku Ditreskrimum Polda Sulsel akan menelaah laporan dari Iptu AH apakah ditemukan unsur pidana atau tidak.
Hal tersebut akan diketahui, jika pihak terkait sudah menjalani pemeriksaan.
"Ditreskrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," sebutnya.
GridPop.ID (*)