GridPop.ID - Pasangan selebriti satu ini tak canggung membongkar persoalan ranjang mereka di hadapan umum.
Sosok pasutri tersebut yakni Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin.
Mengutip Grid.ID, Krisjiana Baharudin blak-blakan mengungkap bahwa ia kerap ditolak saat mengajak sang istri berhubungan intim.
Pengakuan tersebut diungkap Krisjiana Baharudin saat berbincang bersama Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.
"Perempuan ini (Siti Badriah) kalau misalnya gue ajak (berhubungan suami istri) suka enggak mau," kata Krisjiana Baharudin seperti dikutip dari kanal YouTube Crazy Nikmir Real.
Mendengar hal tersebut, Siti Badriah alias Sibad lantas membela diri.
Ia membeberkan alasan penolakan tersebut.
"Kan gue nih habis banget keramas, dia ngajakin, kan gue kesel ya harus keramas lagi, kan gue mau salat, mau ini, mau itu, harus mandi lagi," jawab Siti Badriah.
Biduan cantik ini lantas menyarankan sang suami berhubungan suami istri saat malam hari.
"Gue bilang nanti saja ya, kalau sudah mau tidur saja. Besok kan gue mandi, gue keramas lagi," terang pedangdut cantik ini.
Adapun Krisjiana Baharudin lantas membandingkan sikap sang istri dulu dan sekarang.
Baca Juga: Blak-blakan Pasangan Seleb Ini Hobi Bercinta di Outdoor, Suami Akui Suka Adrenalin: Seru!
"Dulu tuh dia nurut aja, mau mau aja. Mau kapanpun gue mau, gue orangnya sering banget mau kan.
Awal-awal dia ikutin tuh, tapi ke sini-sini nolak mulu, alasannya capek lah," kata pemain FTV itu.
Bak kapok dengan penolakan tersebut, pria kelahiran Bogor ini pun enggan mengajak sang istri bercinta.
"Sudah deh, gue enggak ajak-ajakin lagi, tergantung dia mau nya aja sekarang," tutup Krisjiana Baharudin.
Hukum Istri Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Intim
Mengutip Bangkapos.com, Buya Yahya menjelaskan dalam syariat Islam apabila wanita menolak ke kamar dan ke atas ranjang kemudian tidak mau maka hukumnya dosa.
Jika suami tersebut marah, maka istri tersebut dikutuk oleh malaikat.
"Karena apa, wanita ini menujukan tidak peduli.
Sementara kalau ada udzur (halangan) tidak kena dosa," bebernya.
Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan nasihat para suami agar mengetahui kondisi istri terlebih dulu.
"Sebagai seorang suami, pertama harus dilihat apakah istri anda punya uzur (halangan) atau tidak.
Misalnya dalam keadaan haid, tidak bisa melayani Anda, atau mungkin dalam keadaan sakit.
Maka seorang suami dalam hal ini tidak boleh memaksa, hukumnya 'haram'," jelas Buya Yahya.
"Tapi kalau sudah terbukti istri bukan dalam keadaan haid dan juga tidak ada uzur yang lain bukan sakit, maka
istri itu telah melakukan dosa besar, dia tidak mau patuh dengan suami, maka tidak wajib diberi nafkah dalam hal ini.
Jadi pertama suami dulu harus dilihat, kadang suami itu suka egois," imbuh Buya Yahya.
GridPop.ID (*)