GridPop.ID - Pemuda berinisial FA (18) Warga Sampang, Madura kini tengah menjadi sorotan polisi di daerah setempat.
Pasalnya FA tega menyiksa pacarnya yang berinisial AHS (21).
FA menyiksa pacarnya karena enggan menggugurkan kandungan hasil hubungan mereka berdua.
Melansir Tribun Trends, insiden penganiayaan ini terjadi pada Minggu (22/10/2023).
Mulanya FA menagajk AHS bertemu di lapangan Kenjeran untuk membicarakan hubungan mereka dan nasib si janin.
FA meminta pacarnya masuk ke dalam mobil yang berisi temannya AB dan AM.
Di dalam mobil tersebut AHS dipaksa untuk menggugurkan kandungannya yang baru berusia satu bulan.
"Saya ingin janin tetap hidup, mau bagaimana pun ini anak saya. Dari situ saya diseret ke dalam mobil dicekoki obat penggugur ada tiga jenis," cerita AHS saat ditemui di rumahnya.
Lalu, AM yang mengendarai mobil tersebut langsung membawanya menuju ke wilayah Madura.
Baca Juga: Dituding Hamili Pacar dan Lakukan Kekerasan Fisik hingga Keguguran, Aktor Ini Dilaporkan ke Polisi
Dalam kurun waktu mobil melaju itu juga AHS disiksa oleh sang kekasih.
"Saya dicekik, ditendang di bagian perut. Lalu dipukuli juga sempat diancam dengan sajam dari Surabaya-Madura di mobil enggak berhenti sama sekali," ucapnya.
Akhirnya AHS terpaksa menuruti kemauan pacarnya itu untuk menggugurkan kandungnya.
Perempuan 21 tahun itu mencari celah agar bisa kabur pelaku.
Akhirnya, dia mendapatkan kesempatan dan langsung meminta bantuan pengendara yang melintas.
"Setelah saya teriak itu, saya langsung pingsan, saya enggak ingat. Yang saya ingat saya sudah tergeletak di kolong Jembatan Suramadu ditolongi para pedagang di sana," ujar dia.
Imbas kejadian tersebut AHS kini mendapat perlindungan dari polisi.
Dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (25/10/2023), rumah korban yang berada di Kecamatan Semampir tampak sangat sepi.
Hanya terlihat dua pria sedang duduk di seberang bangunan berwarna biru itu.
Seorang pria menggunakan atasan berwarna coklat, sedangkan temanya memakai kaus warna hijau.
Mereka terlihat memandangi setiap orang yang melintas di sekitar rumah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Semampir Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan bahwa pihaknya selalu memantau rumah AHS untuk menjaga keamanan penghuninya.
Petugas kerja sama dengan pihak RT untuk selalu melihat kondisi rumah korban.
"Dipantau atau patroli, dan kerja sama dengan RT, karena keterbatasan personel," kata Eko, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (26/10/2023) malam.
Selain itu, Eko meminta agar korban dan keluarganya segera mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak apabila ada tekanan atas insiden penganiayaan itu.
"Kalau ada kejadian darurat telepon Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Monggo kalau mau menghubungi," jelasnya.
GridPop.ID (*)