GridPop.ID - Kasus prostitusi online yang beroperasi lewat media sosial Facebook akhirnya berhasil dibongkar pihak kepolisian di Purwokerto, Banyumas.
Dalam prostitusi online tersebut memberikan pelayanan dari perawan, ibu hamil, ibu menyusui hingga layanan bagi penyuka sesama jenis.
Polisi berhasil membongkar cara mucikari menggaet korban, modus hingga tarif prostitusi online.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus prostitusi online di Purwokerto, Banyumas.
Polisi menangkap satu pria yang berperan sebagai mucikari.
Tersangka menyediakan prostitusi online yang cukup lengkap mulai dari layanan prostitusi ibu hamil, menyusui hingga layanan bagi para gay.
"Iya, kasus ini kami ungkap bulan ini,ada satu tersangka dari kasus prostitusi online tersebut, identitas nanti kami beberkan pekan depan saat rilis," ujar Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih saat ditemui di Kantornya, Kamis (26/10/2023).
Kasus prostitusi online di Purwokerto terbongkar selepas tim Siber melalukan patroli di media sosial Facebook.
Sebab ternyata tersangka mengelola bisnis terlarangnya hanya lewat kanal Facebook.