Find Us On Social Media :

Jadi Korban KDRT Usai Cekcok soal Harta Gono-gini, Mantan Istri TNI Ini Diminta Lapor ke Denpom

By Grid.,Helna Estalansa, Minggu, 29 Oktober 2023 | 16:45 WIB

Ilustrasi KDRT.

Setelah itu terjadilah cekcok mulut antara korban dan sang mantan suami, yang membuat sang mantan suami naik pitam dan memukul tangan sebelah kiri korban, lalu meninggalkan korban masuk ke dalam gedung Pengadilan Agama Bengkulu.

"Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama. Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan agama," ujar Tri.

Setelah kembali lagi ke dalam mobil, tangan kiri korban makin lama makin bengkak, dan korban menyampaikan kejadian tersebut pada keluarganya.

Mendapati laporan tersebut keluarga korban menyarankan korban untuk segera membuat laporan atas kejadian tersebut.

Korban awalnya mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan, namun karena sang mantan suami adalah anggota TNI, pihak Polres menyarankan untuk melaporkan ke Korem atau Denpom langsung.

Selanjutnya korban mendatangi Korem 041/Garuda Emas dengan tujuan ingin membuat laporan.

Namun pihak Korem menyarankan korban untuk melapor ke Denpom Bengkulu, dan melakukan visum di rumah sakit DKT.

Selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, korban langsung mendatangi Denpom untuk membuat laporan dan juga ke rumah sakit DKT untuk visum.

"Saya sudah ke Denpom, tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, saya lakukan laporan ke Denpom dan Denpom langsung mengarahkan ke DKT untuk visum, nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," ungkap Tri.

Diberitakan sebelumya, terkait adanya postingan tersebut,TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga: Pernikahan Dini Berujung KDRT, Suami Bakar Istri Hidup-hidup Lantaran Cemburu, Kondisi Korban Bikin Merinding

Kepada TribunBengkulu.com, Sukriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.