GridPop.ID - Seorang pria berinisial MIR (28) ditangkap polisi usai remas payudara siswi.
Pelaku begal payudara ini beraksi di Larangan, Tangerang pada Minggu (29/10/2023).
Mengutip Kompas.com, adapun motif aksi nyeleneh tersebut yakni karena iseng.
"Menurut pengakuan (pelaku) hanya iseng," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Meski demikian, polisi terus mendalami motif perbuatan pelaku.
Pasalnya, pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali.
"Kami akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," ujar Zain.
Atas perbuatannya, MIR dijerat Pasal 76E jo pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun," imbuh Zain.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa menjadi korban pelecehan di Jalan Impres 4, Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu (25/10/2023).
Korban diremas payudaranya di gang sempit permukiman padat penduduk pada sore hari, tepatnya pukul 15.14 WIB.
Dari rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, nampak korban sedang bersama temannya berjalan di gang.
Kemudian datang pelaku dari arah yang sama lalu mendahului korban.
Pelaku yang mengendarai motor Honda Beat berwarna putih biru tersebut lantas memutar balik saat sampai di tikungan.
Sembari mengecek situasi lokasi, pelaku kemudian menghampiri korban lalu meremas payudara siswi berseragam pramuka tersebut.
Korban pun berteriak dan menangis usai mendapat perlakuan tersebut.
Wajah Pelaku Terekam Kamera CCTV
Melansir Tribun Medan, dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, nampak jelas wajah pelaku begal payudara.
“Seorang pria pesepedamotor melakukan aksi tak senonoh, dengan memegang area sensitif wanita di dalam sebuah gang di Jl.Inpres 4, Larangan Utara, Kota Tangerang. Rabu ( 26/10).Pukul 15.00 WIB,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Kini pelaku berinisial MIR (28) asal Parung Serab, Kecamatan Ciledug, telah ditangkap pada Minggu (29/10/2023) oleh pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan, analisis lokasi kejadian, serta pengumpulan bukti seperti rekaman CCTV dan kesaksian di sekitar tempat kejadian yang berhasil mengungkap pelaku begal payudara tersebut.
GridPop.ID (*)