Find Us On Social Media :

Ngeluh Organ Intim Sakit, Balita 4 Tahun Dirudapaksa 2 Pria Dewasa, Bermula saat Ibu Korban Pinjam Uang

By Ekawati Tyas, Rabu, 1 November 2023 | 18:30 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Hubungan SK dan MR sebagai terlapor dengan ibu korban baru saling mengenal kurang lebih dua bulan.

“Hasil pemeriksaan singkat, anak korban mengakui bahwa mulutnya (juga) dilakban,"

"Kami juga lakukan visum, hasilnya terdapat luka memar di kemaluan milik korban,” ungkapnya.

Kemudian pihak Satreskrim Polres Tarakan memerintahkan kepada Unit Opsnal Satreskrim Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan Selasa 24 Oktober pukul 22.00 WITA di jalan Agatis, di kontrakan milik pelaku SK ini,” jelasnya.

Pasal dipersangkakan kepada pelaku yakni pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Barang bukti Diamankan satu celana dalam, satu baju, satu celana korban dan lakban,” tukasnya.

Remaja Dicekoki Miras Sebelum Diperkosa 4 Rekannya

Mengutip Kompas.com, seorang remaja berinisial ISA (18) diperkosa oleh empat temannya yaitu APP (17), MRN (19), CSA (19), dan RYS (19).

Insiden pemerkosaan terjadi di sebuah rumah di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, Kota Tangerang, Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Korban dirudapaksa dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras (miras)," Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho sast dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: 10 Kali Perkosa Mantan Pacar, Oknum Polisi di Sumsel Juga Paksa Korban Aborsi, Modus Aksi Bejat Bikin Geger